Kamis, 26 November 2015

ISLAM DAN DAMPAK KEHADIRANNYA DI NUSANTARA

DARIMANA ISLAM DATANG
DAN SIAPA PENYEBAR UTAMANYA? 

Oleh:Muamar Anis



Agama Islam telah hadir di Nusantara selambat-lambatnya pada abad ke-8 atau 9 M bersamaan dengan waktu ramainya kegiatan perdagangan internasional yang dilakukan bangsa Aran, Turki, Persia dan Indo-Muslim di Asia Tenggara. Tetapi sampai abad ke-12 M agama ini berkembang lambat dan penganutya terbatas di kota-kota pesisir yang biasa disinggahi kapal-kapal dagang Muslim itu. Karena itu pengaruhnya tidak cukup berarti bagi masyarakat Melayu, penduduk Nusantara pertama yang memeluk agama ini secara massal dan mengembangkan peradaban baru berdasarkan agama ini.


Syuis.muamar.Jpg



Pengaruh kehadiran agama ini mulai tampak pada abad ke-13 – 15 M setelah berdirinya dua kerajaan besar Islam Samudra Pasai (1270-1524) dan Malaka (1400-1511), serta hadirnya para sufi pengembara dan guru-guru agama yang tampil sebagai pendakwah ulung. Kehadiran agama ini pada-abad tersebut, terlebih pada abad-abad berikutnya, ternyata memberi dampak besar dan menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan besar dan mendasar dalam kehidupan bangsa Melayu. Perubahan tersebut tidak hanya berlaku dalam sistem kepercayaan dan peribadatan, tetapi juga dalam tatanan sosial, sistem pemerintahan dan kehidupan intelektual. Tumbuh pesatnya jumlah penganut agama ini di kepulauan Melayu dan berrdirinya kerajaan-kerajaan Islam yang awal itu memungkinkan lembaga-lembaga pendidikan Islam tersebar luas. Dengan begitu tradisi baca tulis dan keterpelajaran berkembang luuas diikuti oleh maraknya kegiatan penulisan kitab-kitab keagamaan, keilmuan dan sastra.

Karena watak ajarannya yang egaliter dan populis, serta mudah dipahami, membuat semua lapisan masyarakat tertarik untuk memeluk agama ini. Apalagi setelah disampaikan oleh para pendakwah yang piawai melalui bahasa yang sederhana. Diperkuat lagi dengan corak penyebarannya yang mengikuti aktivitas pelayaran dan perdagangan antar pulau, serta pemakaian bahasa Melayu sebagai bahasa penyebarannya (Braginsky 1998). Sebagai agama kitab, Islam menganjurkan kepada para penganutnya agar belajar membaca dan menulis. Dengan demikian mereka dapat membaca dan memahami isi kitab suci al-Qur’an dan ilmu-ilmu Islam lain yang diturunkan darinya. Dibukanya lembaga-lembaga pendidikan memungkinkan penggunaan huruf Arab berkembang. Sejak masa inilah penulis-penulis Melayu menggunakan aksara Jawi atau Arab Melayu dalam menulis kitab atau risalah di dalam bahasa mereka (M. Naquib al-Atttas 1972; Mohd. Taib Osman 1974; Ismail Hamid 1984).Pusat-pusat penyebaran agama Islam di Nusantara berada di tiga titik sentral yaitu istana, pesantren dan pasar.

Di tiga titik sentral penyebaran Islam ini pulalah sastra Melayu baru yang ditulis menggunakan huruf Jawi dilahirkan. Sebagai bagian dari kehidupan intelektual dan keagamaan, karya-karya penulis Melayu itu dengan sendirinya mencerminkan kecenderungan pemikiran dan wawasan budaya yang berkembang pada zaman karya-karya itu ditulis. Karena masing-masing pusat kegiatan penulisan ini memiliki kepentingan, kecenderungan dan wawasan budaya yang berbeda sesuai dengan peran masing-masing dalam penyebaran Islam, maka lahir pulalah dari masing-masing pusat kegiatan penulisan tersebut jenis, bentuk dan ragam sastra yang berbeda-beda. Dengan lahirnya jenis dan ragam sastra yang berbeda-beda itu maka hadirnya Islam menyebabkan sastra tulis Melayu mengalami pengayaan melampaui zaman sebelumnya ketika pusat kegiatan penulisan terbatas di istana dan vihara, sedangkan masyarakat luas di sekitarnya hidup dengan sastra lisan.


Islam dan Kegiatan Perdagangan
Ada beberapa teori yang berbeda tentang dari negeri mana Islam yang berkembang di kepulauan Nusantara datang dan faktor-faktor apa saja yang mendorong pesatnya agama ini berkembang pada abad ke-13 – 17 M. Teori yang awal sekali muncul berasal dari Moquette (1912). Menurutnya Islam yang berkembang di kepulauan Nusantara bercorak India karena Islam memang datang dari Gujarat dibawa oleh pedagang-pedagang India. Teori yang diikuti oleh banyak sarjana Barat dan Indonesia di kemudian hari ini didasarkan pada penemuan batu nisan makam Islam abad ke-13 di Pasai yang bentuknya mirip dengan batu nisan sezaman yang dijumpai di Cambay, Gujarat. Tetapi teori ini dibantah oleh M. Naquib al-Attas (1972:33-4) yang berpendapat bahwa dasar-dasar teori yang dikemukakan Moquette dan para pendukung teorinya itu sangat lemah.
Menurut al-Attas batu-batu nisan itu didatangkan dari Cambay semata-mata karena letak negeri itu lebih dekat ke Sumatra dibanding dibawa dari negeri Arab dan Persia. Batu nisan itu bisa saja dibuat oleh pengrajin Arab atau Persia mengikut model yang telah berkembang di Asia Tengah dan Asia Barat. Yang penting untuk dijadikan dasar pembuktian bukan bentuk nisan itu semata-mata, tetapi corak dari kandungan teks keagamaan yang dinukilkan pada batu nisan itu yang sepenuhnya berciri Islam. Berdasarkan hujahnya ini al-Attas mengemukakan bahwa agama Islam yang hadir di kepulauan Nusantara berasal dari Arab atau Persia, dibawa oleh para pendakwah Islam bersama-sama para saudagar. Gujarat, Koromandel dan Malabar di India, atau Koromandel dan hanya tempat persinggahan sementara sebelum mereka melanjutkan perjalanan ke Nusantara.

Sarjana Melayu itu lebih lanjut mengatakan bahwa bukti paling kuat berkenaan dari mana Islam datang, dan siapa yang memainkan peranan penting, ialah dengan melihat watak, corak dan ciri umum Islam yang berkembang di Nusantara, bukan bentuk-bentuk artefak. Untuk mengetahuinya seseorang harus meneliti sastra Melayu dan pemikiran keagamaan yang dominan. Bahwa Islam yang dianut sebagian besar penduduk Nusantara adalah madzab Syafii dengan kecenderungan sufistik yang kuat, menunjukkan bahwa Islam yang tiba di Nusantara dari Yaman. Ada pun tradisi sastra yang dikembangkan terutama bersumber dari khazanah sastra Persia.

Ibn Batutah yang berkunjung ke Samudra Pasai pada tahun 1345-6 dalam kitabnyaRihlah melaporkan bahwa sultan yang memerintah negeri adalah seorang yang saleh dan gemar berdiskusi denan para ulama madzab Syafii, ahli-ahli tasawuf dan para cendikiawan dari Persia. Setiap hari Jum’at sultan berjalan kaki ke masjid seperti orang biasan dan disana bertemu serta berbincang dengan orang banyak” (Gibb 1957:273-6). Minat dan kecenderungan pada tasawuf juga tampak pada inskripsi pada batu nisan makam Islam di Pasai dan Malaka abad ke-13 – 15 M, serta tempat-tempat lain di Sumatra dan Semenanjung Malaya. Selain menampilkan nukilan-nukilan ayat-ayat sufistik al-Qur’an, nukilan yang banyak ditemui dalam inskripsi Pasai dan Malaka ialah petikan sajak Sayidina Ali. Inskripsi paling tua yang memuat petikan sajak sufistik Sayidina Ali ialah tulisan pada makam Sultan Malik al-Saleh pendiri kerajaan Samudra Pasai yang wafat pada tahun 1297 M. Inskripsi yang unik terdapat pada batu nisan makam seorang putri saudagar Pasai yaitu Naina Husamuddin yang wafat pada tahun 1420. Di situ tertulis petikan dua sajak Sa`di al-Syirazi, penyair sufi Persia abad ke-13, dalam bahasa Persia (Othman Mohd. Yatim 1990:16; Ibrahim Alfian 1991).

Pandangan yang sejalan dengan teori Moquette ialah teori yang mengemukakan bahwa pesatnya perkembangan agama Islam terutama sekali disebabkan faktor-faktor perdagangan. Teori ini dikemukakan antara lain oleh Windstedy (1935), Kern (1937), Bonsquet (1938), Gonda (1952), dan terutama sekali oleh van Leur (1955:100-6) dan Schrieke (1955). Dasarnya ialah kenyataan bahwa pesatnya perkembangan Islam di kepulauan Nusantara bersamaan dengan ramainya kegiatan pelayaran dan perdagangan yang dilakukan orang-orang Arab, Turki, Persia dan Indo-Persia.


Peranan Sufi
Tetapi teori ini disanggah oleh Johns (1961), M. Naquib al-Attas (1972) dan Mohd. Taib Osman (1974). Para pedagang memang ikut memainkan peran dalam menambah jumlah penganut Islam di kota-kota pelabuhan, misalnya melalui saluran perkawinan dan hubungan dagang dengan penduduk pribumi. Tetapi peranan mereka tidaklah menonjol sebagaimana diperkirakan oleh van Leur, Kern, Gonda dan Schrieke. Jika faktor perdagangan yang dominan memperluas daerah penyebaran Islam dan memicu pesatnya perkembangannya, sudah tentu agama ini telah berkembang pesat jauh sebelum abad ke-13, karena komunitas-komunitas Islam sudah dijumpai di banyak kota pelabuhan dalam jumlah yang besar. Dalam menyanggah teori ini Johns mengemukakan teori tasawuf.

Menurut Johns tersebar luasnya agama ini terutama disebabkan hadirnya para darwish atau faqir, yaitu sekelompok sufi yang gemar mengembara dari negeri satu ke negeri lain untuk menyebarkan agama Islam seraya mengajarkan ilmu tasawuf dan mengembangkan organisasi mereka, yaitu tariqat. Tariqat adalah organisasi sosial keagamaan yang telah muncul pada abad ke-11 di dunia Islam. Pada abad ke-13, terutama sejak penaklukan Baghdad oleh bangsa Mongol pada tahun 1258, peranan tariqat semakin menonjol dan keangggotannya semakin tersebar luas di seluruh dunia Islam. Dengan demikian masing-masing tariqat sufi memiliki jaringan internasional yang luas yang memudahkan pemimpin atau guru spiritual mereka melakukan perjalanan jauh dari negeri satu ke negeri lain. Pada abad itu pula tidak sedikit dari tariqat-tariqat sufi ini yang mengikat hubungan dengan gilde-gilde atau organisasi-organisasi dagang (ta`ifa) yang dihimpun para pedagang dan pengrajin di berbagai negeri Islam, serta menguasai kegiatan pelayaran dan perdagangan di Afrika Timur, Asia Selatan dan Asia Tenggara (Tirmingham 1972).

Kata Johns: “ Mereka (para sufi) adalah pendakwah yang gemar mengembara ke pelosok-pelosok negeri di dunia yang ketahui, sedang hidup bersahaja (sebaga faqir), kerap berhubungan dengan organisasi-organisasi dagang dan pengrajin yang bergabung dengan tariqat-tariqat yang mereka pimpin; mereka mengajarkan ilmu suluk yang teosofinya kompleks, namun mudah diresapi penduduk Nusantyara; mereka menguasai ilmu kerohanian dan ketabibab, senantiasa berusaha memelihara kesinambungan budaha lama dan lazim menggunakan istilah-sitilah dan unsur-unsur budaya pra-Islam namun memberinya pemahaman yang sesuai dengan ajaran Islam.”

Teori yang dikemukakan oleh Johns itu sesuai dengan keterangan dari sumber-sumber sejarah Nusantara sendiri. Hikayat Raja-raja Pasai yang ditulis menjelang akhir abad ke-14 memberitakan bahwa pendiri kerajaan Samudra Pasai Malik al-Saleh diislamkan oleh seorang faqir bernama Syekh Ismail yang datang dari Mekkah bersama 98 orang pengikutnya. Sumber sejarah Sulawesi Selatan juga mengungkapkan bahwa raja Gowa dan penduduknya diislamkan pada awal abad ke-17 oleh seorang ulama sufi dari Minangkabau yang datang dengan sebuah kapal dagang besar disebut padekawang. Sumber sejarah Banten Hikayat Maulana Hasanuddin juga menceritakan bahwa raja dan penduduk Banten diislamkan oleh faqir bernama Syarif Hidayatullah dan putranya Maulana Hasanuddin yang mempunyai banyak pengikut. Sedangkan salah satu versi Babad Tanah Jawi menceritakan bahwa Jawa Timur mulai diislamkan pada awal abad ke-15 M oleh Syekh Jumadil Akbar, seorang sufi dari Samarqand yang datang bersama para pengikutnya menumpang sebuah kapal dagang yang bertolak dari Pasai (Abdul Hadi W. M. 2001).

M. Naquib al-Attas (1972:29-32) yang mendukung teori ini menyatakan bahwa agama Islam meresap ke dalam jiwa penduduk Melayu setelah ajarannya ditafsirkan oleh para sufi dan disampaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti. Faktor yang tidak penting bagi pesatnya penyebaran Islam di kepulauan Melayu menurut al-Attas ialah dijadikannya bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan Islam dan bahasa penyebaran Islam, yaitu setelah bahasa ini diislamkan sedemikian rupa. Kecuali itu watak agama Islam itu sendiri memang memiliki daya tarik yang kuat. Ajaran Islam berlandaskan sebuah kitab suci yang tunggal dan utuh, serta tidak berubah-ubah yaitu al-Qur’an. Dengan begitu penganutnya tidak dibingungkan olah banyak kitab suci seperti dalam agama lain. Ajaran ketuhanan dan sistem peribdatan Islam juga sangat sederhana dan tidak rumit. Islam juga mengajarkan bahwa dalam berhubungan dengan Tuhan seorang Muslim tidak memerlukan perantara dan peribadatan bisa dilakukan di mana saja tanpa perlu kehadiran pendeta. Agama Islam itu memandang semua manusia itu setara dan sederajat. Yang membedakan martabat manusia bukan karena keturunan dan kedudukanya dalam masyarajkt, tetapi ketakwaan dan amal salehnya.

Tentang besarnya dampak yang ditimbulkan oleh pesatnya perkembangan Islam ini dikemukakan antara lain oleh Menurut Kern (1917:17) kedatangan Islam di kepulauan Melayu telah membawa perubahan besar dan mendasar dalam semangat dan jiwa bangsa Melayu. Perubahan itu mempunyai arti penting karena merupakan pembebasan dari belenggu mitologi yang sebelumnya menguasai pikiran bangsa Melayu. Seperti M. Naquib al-Attas (1972), dia mengatakan bahwa kedatangan Islam telah berhasil meletakkan dasar—dasar rasionalitas dan keperluan berikhtiar menggunakan daya upaya akal dan pikiran. Inilah antara lain yang memicu pesatnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Melayu pada abad ke-14 – 19 M.

Faktor lain yang tidak kalah penting dalam membuka peluang bagi cepatnya pergembangan agama Islam itu ialah kejadian-kejadian di Asia Barat dan di dunia Melayu sendiri pada abad ke-12 – 14 M. Kekacauan yang melanda negeri-negeri Islam pada abad ke-12 sebagai akibat dari serangkaian peperangan dan terutama sekali Perang Salib, pembrontakan yang melanda negeri-negeri Islam dan sengketa berdarah antar penganut berbagai madzab agama, mendorong penduduk negeri mulai berduyun-duyun pindah ke negeri lain. Perpindahan secara besar-besaran terjadi setelah penghancuran Baghdad, ibukotakekhalifatan Abbasiyah pada tahun 1258 oleh bangsa Mongol menyusul serangkaian penaklukan terhadap negeri-negeri Islam di Asia Tengah dan Barat oleh bangsa yang sama.

Ismail R. Faruqi (1991:247) lebih kurang menulis, “Sebagai akibat penaklukan itu terjadi pula perindahan besar-besaran orang Islam ke Asia Tenggara. Oleh sebab itu sejak abad ke-13 wilayah ini menyaksikan perluasan kekuatan Islam. Para ahli fiqih, sufi terkemuka, tentara yang tidak aktif lagi, bekas pejabat dan orang kaya, tabib, seniman, sastrawan, guru agama, para saudagar dan pengrajin, orang-orang Islam dari berbagai lapsan sosial, etnik, ras, golongan dan madzab dengan kepakaran masing-masing secara bergelombang berduyun-duyun datang ke Nusantara mencari kehidupan yang aman dan nyaman, jauh dari kekejaman orang Mongol dan peperangan lain...”

Keadaan politik di kepulauan Nusantara dan krisis yang dialami Sriwijaya sejak abad ke-12 M hingga keruntuhannya pada akhir abad 14 akibat serangan Majapahit, merupakan titik awal berkembangnya kerajaan-kerajaan Islam di dunia Melayu dan sekaligus pesatnya penyebaran agama Islam. Dengan runtuhnya kerajaan Buddhis terakhir di dunia Melayu itu maka pengaruh agama Buddha dan sinthesa Hindu Buddha yang telah berlangsung sejak abad ke-12, mengalami kemunduran pula. Sedangkan di kota-kota pelabuhan dan pesisir Sumatra yang lain agama Islam telah mulai berkembang. Pada akhir abad ke-15 kerajaan Hindu terakhir di Jawa, Majapahit mengalami keruntuhan pula. Majapahit sebelumnya sangat berpengaruh di dunia Melayu dan membawa masuk tantrisme, sebuah aliran sinkretis dalam Hinduisme, ke Sumatra. Karena dua agama sebelum Islam ini secara politik dan kultural terkait langsung dengan perkembangan dua kerajaan ini, maka dengan runtuhnya dua kerajaan ini pudar pulalah pengaruh kedua agama tersebut di dunia Melayu. Lagi pula di Sumatra, wilayah pertama di Nusantara yang penduduknya menerima dampak langsung penyebaran Islam, agama-agama tersebut hadir semata-mata sebagai agama elit aristokratik dan para pendeta. Masyarakat luas di luar lingkungan istana dan vihara sebagian besar tetap menganut kepercayaan lokal mereka apakah itu syamanisme atau paganisme seperti kepercayaan Palbegu atau Kaharingan.


Tahapan Islamisasi Nusantara


Dari apa yang dikemukakan, dapat dikemukakan tahapan-tahapan proses islamisasi di kepulauan Nusantara. Tahapan awal, yaitu kedatangan para saudagar Muslim Arab, Persia, Turki dan Indo-Persia, sampai terbentuknya komunitas-komunitas Islam di kota-kota pelabuhan. Dalam tahapan ini perkawinan pedagang asing dengan wanita setempat, merupakan saluran awal bagi proses pengislaman. Lembaga pendidikan Islam sudah pasti dibuka, dan guru-guru agama juga pasti telah hadir. Begitu pula para muballigh pasti juga sudah melakukan kegiatan dakwah. Tahapan ini berlangsung sejak abad ke-8 hingga awal abad ke-12 M;

Tahapan kedua, terbentuknya kerajaan-kerajaan Islam dan giatnya penyebaran agama Islam oleh para sufi dan pemimpin tariqat sufi ke berbagai pelosok kepulauan Nusantara. Tahapan ini berlangsung pada abad ke-13 – 17 M. Pada masa inilah sastra Melayu berkembang hingga puncak kematangannya. Kerajaan-kerajaan Islam yang awal seperti Samudra Pasai (1270-1524), Malaka (1400-1511) dan Aceh Darussalam (1516-1700) memainkan peranan utama pada tahapan ini;

Tahapan ketiga adalah berkembangnya kelembagaan Islam, yang bermula pada abad ke-17 hingga abad ke-19 M. Tahapan ini berlangsung setelah agama Islam tersebar luas di seluruh kepulauan Nusantara. Perlembagaan Islam di bidang keagamaan, sosial, politik, pendidikan dan kebudayaan telah terbentuk dan berkembang sedemikian rupa sehingga memantapkan perkembangan agama ini dan kelangsungan hidupnya. (lihat juga Hasan Muarif Ambary 1998: 55-60).

Perkembangan tradisi intelektual Islam dan sastra Melayu berkaitan dengan tahapan kedua dan ketiga. Selama dua tahapan ini berlangsung terjadi tiga gelombang besar pemikiran Islam (Taufik Abdullah 2002) yang tercermin dalam dengan jelasnya dalam karya-karya penulis Melayu yang dihasilkan selama periode-periode tersebut. Gelombang pertama terjadi pada abad ke-13 – 14 M, bersamaan dengan tumbuhnya kerajaan Samudra Pasai, berupa peletakan dasar-dasar kosmopolitanisme Islam, yaitu sikap budaya yang menjadikan diri sebagai bagian dari masyarakat kosmopolitan dengan referensi kebudayaan Islam. Bukti-bukti tertulis dari gelombang ini berupa inskripsi pada batu nisan makam Islam di Pasai dari abad itu, yang terdiri antara lain dari petikan ayat-ayat al-Qur’an seperti ayat kursi, nukilan sajak sufistik Sayidina Ali dan dua sajak dalam bahasa Persia karangan Sa`di, penyair sufi Persia abad ke-13.
Dalam gelombang kedua terjadi proses islamisasi kebudayaan dan realitas secara besar-besaran. Islam dipakai sebagai cermin untuk melihat dan memahami realitas. Pusaka lama dari zaman pra-Islam, yang Syamanistik, Hinduistik dan Buddhistik

 ditransformasikan ke dalam situasi pemikiran Islam dan tidak jarang dipahami sebagai sesuatu yang islami dari sudut pandang doktrin. Gelombang ini terjadi bersamaan dengan munculnya kesultanan Malaka (1400-1511) dan Aceh Darussalam (1516-1700). Dalam gelombang ketiga, ketika pusat-pusat kekuasaan Islam di Nusantara mulai tersebar hampir seluruh kepulauan Nusantara, pusat-pusat kekuasaan ini ‘seolah-olah’ berlomba-lomba melahirkan para ulama besar. Maka tak heran apabila di pusat-pusat kekuasaan Islam seperti Aceh Darussalam, Palembang, Banjarmasin, Johor Riau, Patani, Banten, dan lain-lain lahir ulama-ulama terkemuka seperti Syekh Nuruddin al-Raniri, Syekh Abdul Rauf Singkil, Syekh Yusuf Makassar, Syekh Muhyi Pamijahan, Syekh Abdul Samad al-Palimbangi, Syekh Arsyad al-Banjari, Syekh Nawawi Banten, Raja Ali Haji, Kiyai M. Kholil Bangkalan, dan lain-lain. Dalam gelombang inilah proses ortodoksi Islam mengalami masa puncaknya. Ini terjadi pada abad ke-18 – 19 M.

Ilmu-ilmu yang diajarkan di lembaga pendidikan juga mempengaruhi arah dan perkembangan sastra. Ilmu-ilmu yang diajarkan itu ialah: (1) Pelajaran asas agama Islam, misalnya yang berkenaan dengan sistem kepercayaan dan peribadatan; (2) Fiqih dan syariah, atau jurisprudensi dan hukum Islam; (3) Ilmu kalam, sering disetarakan dengan teologi, menguraikan persoalaan berkenaan dengan kandungan teologis wahyu ilahi; (4) Tafsir al-Qur’an dan Hadis; (5) Ilmu Tasawuf; (6) Sejarah Islam; (7) Bahasa dan sastra Arab, meliputi balaghah (retorika), mantiq (logika) dan ilmu ma`ani (semantik); (7) Ilmu pengetahuan lain seperti sejarah, geografi, adab (lihat juga Ismail Hamid 1983:2; Braginsky 1993).

Dari bukti-bukti sejarah yang ada seperti epigrafi pada batu nisan makam kuna Islam di Pasai, Malaka dan tempat-tempat lain di Sumatra dan Semenanjung Malaya, serta bukti-bukti sejarah lokal seperti Hikayat Raja-raja Pasai dan Sejarah Melayu, juga dapat diketahui bahwa bukan hanya wacana bercorak keilmuan yang diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan. Wacana intelektual lain seperti sastra dan falsafah turut pula diajarkan sebagai sarana penanaman nilai-nilai Islam dan pembentuk pandangan hidup serta gambaran dunia (Weltanschauung). Teks-teks sastra yang digunakan sebagai bahan bacaan antara lain ialah: (1) Puisi-puisi didaktis, khususnya yang bercorak keagamaan, sosial keagamaan dan sufistik; (2) Hikayat berkenaan dengan kehidupan Nabi Muhammad s.a.w., nabi-nabi sebelum Islam dan para sahabat; (3) Pensejarahan atau historiosofi; (4) Karya-karya berkenaan dengan undang-undang, hukum dan ketatanegaraan (Ismail Hamid 1983:2).


(Ringkasan)


Catatan : Dalam tulisan ini belum dimasukkan pandangan baru bahwa bukan tidak mungkin kedatangan Islam dan penyebarannya juga melibatkan pedagang dan pelayar Nusantara yang telah sering melakukan kegiatan pelayaran perdagangan ke Madagaskar dan Tanah Arab pada abad-abad pertama tarikh Masehi, sebelum lahirnya agama Islam. Legenda Nusantara seperti Kisah Aji Saka perlu dikaji. Dari kisah ini kita mendapatkan informasi bahwa agama Islam dibawa masuk ke Indonesia oleh para pedagang Nusantara yang telah memeluk agama Islam. Informasi lain ialah surat menyurat antara raja Sriwijaya dengan khalif Umayyah di Damaskus pada akhir abad ke-7 M, sebagaimana telah diteliti oleh sejarawan Muslim dari Pakistan, S. Q. Fatimi. Dalam suratnya kepada khalif di Damaskus, raja Sriwijaya (Zabaq) menyatakan tertarik kepada agama Islam dan ingin mempelajari lebih mendalam. Baginda meminta kepada khalif mengirimkan guru agama ke Zabaq.


















Selasa, 23 Juni 2015

KEBUDAYAAN DAN PERADABAN

KEBUDAYAAN DAN PERADABAN
Muamar Anis


Muamaranis. Jpg


Pengertian Kebudayaan
Salah satu masalah yang memprihatinkan sekarang ini di bidang kajian ilmu-ilmu kebudayaan dan humaniora ialah simpang siur dan rancunya pengertian tentang kebudayaan. Ada yang mengaburkan arti kebudayaan dengan peradaban. Ada juga yang mengartikannya terlalu luas sehingga mencakup apa saja dalam kegiatan hidup manusia yang sebenarnya tidak bisa dimasukkan sebagai wilayah kebudayaan.Yang lain lagi mengartikan terlalu sempit sebatas kesenian,kesusastraan, arsitektur dan adat istiadat. Kesimpang siuran dan kekusutan  pengertian itu sudah pasti berpengaruh terhadap upaya pengembangan dan penentuan kegiatan kebudayaan yang akan dilakukan, dan sudah pasti pula menimbulkan kebingungan dalam menyusun kebijakan dan strategi kebudayaan di masa depan.

            Memang begitu banyak takrif atau definisi yang diberikan terhadap kebudayaan  dantidak sedikit di antaranya saling bertentangan, sehingga cukup membingungkan bagi orang yang baru belajar untuk mengerti masalah-masalah kebudayaan. Pada tahun 1960an misalnya Fakultas Sastra Universitas Gajah Mada disebut secara resmi sebagai Fakultas Sastra dan Kebudayaan. Beberapa tahun kemudian kata-kata Kebudayaan dihilangkan dan kini fakultas yang sama dirubah menjadi Fakultas Ilmu-ilmu Kebudayaan. Ini jelas mencerminkan kebingungan sejumlah sarjana. Di Malaysia fakultas yang sama, misalnya di Universiti Sains Malaysia, diberi nama Pusat Pengajian Ilmu Kemanusiaan.

           Di situ orientasi kajian kebudayaan tidak hanya ditujukan pada fenomena sejarah, tetapi juga pada kajian teks klasik (filologi). Bahkan kajian teks sastra klasik dipandang sentral, di samping teks modern,  sebab teks-teks inilah yang menyajikan sumber nilai dan wawasan untuk memahami apa itu kebudayaan suatu bangsa. Di Indonesia kajian serupa cenderung dipinggirkan, sehingga sarjana-sarjana sastra kita tidak banyak mengenal khazanah intelektual dan budaya bangsanya, baik dari zaman Hindu maupun Islam.

Walaupun takrif kebudayaan begitu banyaknya,  tidak sedikit pula sebenarnya ada kesamaan asas yang melatari pemahamannya. Kecuali itu berkembangnya banyak teori dan pendekatan yang berbeda-beda pada masa yang akhir ini,  telah menimbulkan aliran pemikiran yang berbeda-beda dan penekanan yang berbeda-beda pula tentang kebudayaan.

Kebudayaan
            Taylor, seorang sarjana anthropologi Inggeris pada abad ke-19, sebagai contoh, memberi takrif sebagai berikut: “Kebudayaan ialah keseluruhan kompleks dari kehidupan, meliputi ilmu pengetahuan, kesenian, sastra, dogma-dogma agama, nilai-nilai moral, hukum, adat-istiadat masyarakat dan semua kemampuan dan kebiasaan yang diperoleh manusia dalam kedudukannya sebagai anggota masyarakat.” (`Effat al-Sharqawi 1981:6) Kata-kata ’semua kemampuan dan kebiasaan yang diperoleh manusia’ membuat rancunya pengertian kebudayaan dan peradaban (civilization). Padahal alat-alat atau sarana yang digunakan manusia untuk makan, tidur dan melakukan kegiatan lain berada dalam wilayah peradaban, begitu pula kesanggupannya menggunakan alat dan sarana tersebut, serta kemampuan mengembangkannya menjadi teknologi yang canggih.

Kata-kata ‘kebudayaan’ pada mulanya diperkenalkan oleh Mangkunagara VII pada tahun 1920 untuk menerjemahkan kata-kata culture (Inggeris) atau kultur (Belanda). Kata-kata tersebut berasal dari kata-kata Jawa-Sanskerta ‘kabudidayan’ yang merupakan bentukan dari kata budi dan daya. Dalam bahasa Jawa kata ’kabudidayan’ biasanya digunakan untuk menyebut kegiatan mengolah tanah pertanian, sama dengan asal mula penggunaanculture dalam bahasa Inggeris yang erat kaitannya dengan kata agriculture  (Fizee 1982).  

            Dalam bahasa Sanskerta dan Jawa kata-kata ‘budhi’ diberi arti kesadaran atau kecerdasan akal. Kebudayaan di sini lantas dapat dirartikan sebagai  upaya manusia untuk mengungkapkan kemampuan ’diri’nya dengan menggunakan kecerdasan akal budinya, dengan tujuan mengolah kehidupannya sebaik mungkin. Dalam bahasa Melayu kata budijuga diartikan sebagai kesadaran yang tumbuh disebabkan bekerjanya akal pikiran dan sarana kerohanian yang lain, seperti rasa, kalbu dan imaginasi.

Kata-kata budi berpadanan arti dengan perkataan `aql dan fikr (akal dan pikiran) dalam bahasa Arab. Bertolak dari hal tersebut, kebudayaan dapat diartikan sebagai  upaya manusia yang dilakukan secara sadar menggunakan akal pikiran untuk memberdayakan potensi kerohaniannya, agar  mutu kehidupannya meningkat dan bertambah baik. Dengan demikian harkat dan martabatnya akan meningkat pula

            Sayangnya untuk perkataan civilization, di Indonesia kita tidak mengambil dari kata-kata Jawa-Sanskerta, tetapi dari kata-kata Melayu-Arab – yaitu ’peradaban’, dari akar kata adab, yang berarti civility atau sopan santun. Dalam kata adab,  terkandung makna yang merangkum keterpelajaran, ketinggian pendidikan, sehingga seseorang yang memiliki adab berarti orang terpelajar, terdidik dan memiliki pengetahuan. Kata peradaban juga mensyaratkan perlunya pemilikikan kemampuan maksimal dalam menaati hukum,  penggunaan teknologi dan teori-teori pengetahuan serta metodenya yang sedang berkembang.

Masyarakat berperadaban, yang disebut Civil Society  atau Masyarakat Madani, juga ditandai dengan ”kegemarannya belajar, membaca dan menulis”. Kemampuan menggunakan teknologi, metode ilmiah dan baca tulis diperlukan dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kemajuan khususnya di bidang ekonomi, politik dan kebudayaan. Tidak mengherankan apabila dalam bahasa Inggeris kata-kata adab (yang dalam bahasa Arab juga berarti sastra) diterjemahkan menjadi belle-lettres.Ini membawa alamat bahwa masyarakat atau bangsa yang berperadaban adalah bangsa yang memiliki tradisi baca tulis yang maju, sebagaimana ditunjukkan masyarakat Eropah, Amerika dan Jepang dewasa ini.

         Untuk menjernihkan pengertian  ‘kebudayaan’ dan ‘peradaban’, ada baiknya kita menyimaknya dalam tradisi intelektual Barat dan Islam, di samping mencoba mencari pengertiannya dari tradisi intelektual Sanskerta atau Hindu-Jawa. Cara demikian sangat tepat, karena kebudayaan Indonesia bukan saja dipengaruhi kebudayaan Hindu-Jawa, tetapi dilapisi juga dan dipengaruhi oleh kebudayaan Islam-Melayu dan Eropah-Amerika. Penolakan terhadap salah satu tradisi intelektual akan berakibat buruk bagi perkembangan wacana keilmuan dan tidak akan mencapai tujuan yang diinginkan.

Hadharah dan Madaniyah
            Dalam tradisi intelektual Islam (Arab-Persia-Melayu) untuk kata-kata kebudayaan digunakan kata-kata al-hadharah atau hadharah, sedangkan untuk kata-kata peradaban atau civilization digunakan kata-kata al-madaniyah atau madaniyah saja. Kata-kata yang sama pengertiannya dengan madaniyah ialah al-tsaqafah.

            Al-hadharah berasal dari kata kerja hadhara, artinya datang atau hadir, kebalikan dari tidak datang atau tidak hadir. Di sini perkataan hadhara diartikan sebagai ‘tinggal di wilayah perkotaan’. Sedangkan untuk ‘tinggal di kawasan pedesaaan’ disebut al-badiyah, darimana kata-kata baduwi (kehidupan nomaden) berasal. Orang desa yang pindah ke kota disebut hadharah, artinya berkebudayaan. Sedangkan orang yang tetap tinggal di pedesaan dan menjalani kehidupannya sebagai baduwi, disebut tidak berkebudayaan.

            Penggunaan kata-kata hadharah jelas berkaitan dengan adanya petunjuk bahwa yang utama dan hakiki dalam kebudayaan ialah adanya gerak, tindakan, perubahan, peningkatan pola dan gaya hidup, serta pertambahan kebajikan dan kearifan. Orang-orang yang tinggal di kota itu berkembang dan membentuk pola kehidupan tertentu untuk memperbaiki keadaan hidupmereka. Upaya perbaikan keadaan tersebut dilakukan melalui kerjasama, solidaritas sosial, tindakan-tindakan tertentu seperti mengembangkan pemikiran, pengetahuan, falsafah hidup, seni, sastra, bahasa, arsitektur, musik, pertukaran pikiran dan maklumat (informasi) tentang berbagai hal.

            Dalam bukunya al-Muqadimah Ibn Khaldun  mengembangkan lebih jauh pengertianal-hadharah sebagai kebudayaan dalam arti sebenarnya.  Dia berpendapat bahwa kebudayaan ialah kondisi-kondisi kehidupan yang melebihi dari apa yang diperlukan. Kelebihan-kelebihan tersebut berbeda-beda sesuai tingkat kemewahan yang ada pada kondisi tersebut. Menurut Ibn Khaldun, kehidupan tidak akan berkembang benar-benar kecuali di kota. Di kota sajalah  terdapat kondisi kehidupan yang melebihi dari apa yang diperlukan. Kondisi yang lebih inilah tujuan utama semua aktivitas kehidupan. Karena itu kebudayaan dikaitkan dengan negara oleh Ibn Khaldun. Dengan adanya negara, maka kebudayaan akan berkembang dengan mantap dan dengan dilandasi kebudayaan, maka negara aakan mempunyai tujuan spiritual dan sistem nilai yang selaras dengan cita rasa bangsa yang warga dari negara bersangkutan.

            Tetapi negara juga sering menjadi musuh dan penindas kebudayaan. Contohnya ialah sebagaimana ketika Persia dan Baghdad berada di bawah kekuasaan Daulah Ilkhan Mongol pada abad ke-13 M atau Cina di bawah kekuasan Dinasti Yuan Mongol, pada abad abad ke-13 dan 14 M. Pada masa itu kebebasan ditindas dan negara menjadi musuh kebudayaan. Satu-satunya kebudayaan yang boleh berkembang hanyalah kebudayaan penguasa. Pada masa modern negara-negara yang menganut ideologi Fascisme dan Komunisme adalah contoh negara yang menjadi musuh kebudayaan. Di Indonesia hal serupa terjadi pada masa pemerintahan Demokrasi Terpimpin Sukarno (1959-1966) dan Orde Baru Suharto (1967-1998). Kedua rezim penguasa ini mengingkari kenyataan anthropolgis dan historis bangsa Indonesia yang majemuk. Rezim Orde Baru malah lebih jauh menerjemahkan ’persatuan’ dan ’kesatuan’ sebagai ’penyeragaman’ dan ’keseragaman’, melemparkan dan meminggirkan, bahkan menindas ’yang lain’. Padahal ’yang lain’ itu sebenarnya harus diakui  eksistensinya, sebab memiliki sejarah panjang dan terkait dengan keberadaan dan keutuhan bangsa kita secara keseluruhan.


Ibn Khaldun dan Kebudayaan
          Tetapi baiklah, kita kembali dulu pada Ibn Khaldun. Dalam pandangan Ibn Khaldun jelas sekali bahwa kebudayaan hanya mungkin berkembang apabila ada negara atau kerajaan berdaulat, yang aktif dan berkemauan baik untuk mengembangkan kebudayaan dan menciptakan kondisi kehidupan yang lebih baik dan menyenangkan, atau ramah bagi perkembangan kebudayaan. Di sini faktor politik, ekonomi dan pendidikan, serta jaminan hukum yang jelas, memainkan peranan penting dalam menciptakan kondisi yang menyenangkan dan ramah. Tetapi faktor yang tidak kalah penting ialah perhatian negara atau aga,a  terhadap perkembangan agama yang sehat, pemikiran falsafah, tradisi ilmiah, kehidupan intelektual, kesenian dan kesusastraaan –- karena bidang-bidang inilah yang memberikan sumbangan bagi pengembangan kecerdasan, kepribadian dan jatidiri masyarakat. Kebudayaan dalam artian yang luas merupakan wilayah nilai-nilai dan ethos, yang apabila ditingkatkan akan mampu menjadi sumber pencarian identitas dan jati diri. Nilai-nilai dan identitas tidak dapat diperoleh dari pembangunan ekonomi yang pragmatis dan utiliter, yang berorientasi pada pasar dan persaingan bebas. Juga identitas bangsa tidak bisa diperoleh dari budaya materialisme dalam bentuk konsumerisme, hedonisme dan sejenisnya. Juga tidak akan pernah diperoleh dari majunya teknologi dan perkembangan industri pariwisata dan hiburan.

            Menurut Ibn Khaldun, dalam sejarah umat manusia terbukti bahwa kebudayaan yang tinggi  tidak tumbuh di daerah pedesaan atau dalam masyarakat nomaden Masyarakat semacam itu tidak memiliki jiwa yang mobil dan kurang ramah terhadap perubahan. Padahal mereka ini sebenarnya siap berkebudayaan dan mengembangkan kebudayaan. Dalam kenyataan orang-orang nomad seperti suku-suku Arab Baduwi  memusuhi kebudayaan dan memandulkan kehidupan, tidak berusaha menjadikan kehidupan lebih indah dan berkualitas.

            Dalam masyarakat kota kemajuan dan perkembangan kebudayaan sangat mungkin berkembang. Perkembangannya ditentukan oleh kualitas lembaga pendidikan dan kebijakan kebudayaan yang ditempuh pemerintah, apakah ia akan berperan sebagai pelindung, pemelihara dan pengembang kebudayaan, atau sebaliknya akan tampil sebagai penindas kebudayaan atau acuh tak acuh terhadap kebudayaan. Lembaga  pendidikan sangat penting, karena di situ dikembangkan berbagai metode keilmuan dan pemikiran, gagasan falsafah dan wawasan  kebudayaan. Di situ pula kecerdasan budi dan kalbu generasi muda dididik, bakat seni diberi jendela untuk berkembang ke arah yang luhur. Oleh karena itu lembaga pendidikan tidak hanua dibatasi fungsinya sebagai tempat mengajarkan ilmu pengetahuan dan hanya bertujuan mencerdaskan akal. Lembaga pendidikan diarahkan pula sebagai tempat generasi muda mengenal kebudayaan, sejarah dan jati diri bangsanya yang terekam dalam karya-karya seni, sastra, pemikiran falsafah dan adat istiadat. Selain itu, tradisi baca tulis, semangat penelitian ilmiah, jiwa wiraswasta, kecenderungan ke arah inovasi dan kreativitas, harus ditumbuhkan melalui lembaga pendidikan. Tiga sendi utama perkembangan budaya, yaitu bahasa, berhitung dan logika, serta budi pekerti  dan estetika haruslah diberi perhatian khusus.

            Perkataan Arab lain yang juga digunakan untuk menyebut kebudayaan ialah al-hijr, yang artinya kota; al-wabar, bahan untuk membuat kemah yang merupakan lambang kemajuan atau kemoderenan;  dan al-madar, artinya gumpalan tanah untuk membangun rumah, yang merupakan simbol kebudayaan (`Effat al-Sharqawi 1981).

            Dengan menghubungkan perkembangan kebudayaan dengan wujudnya negara yang berperan mengembangkan dan memelihara kebudayaan, secara tersirat Ibn Khaldun menghu bungkan pula kebudayaan dengan sejarah. Bahkan di kalangan pemikir modern kebudayaan diidentikkan dengan sejarah, dan bahwa antara keduanya memiliki kesalingtergantungan. Dengan perkataan lain, kebudayaan suatu bangsa atau masyarakat pada masa tertentu tidak sama dengan kebudayaan mereka pada masa atau babakan sejarah lain. Di Indonesia misalnya begitu banyak kebudayaan daerah yang tidak lagi berkembang karena matinya kerajaan yang dahulu pernah mengembangkannya. Karena tidak dikembangkan lagi oleh pendukungnya, dan hanya diterima sebagai warisan yang dilap-lap, maka kebudayaan tersebut menjadi mandeg dan beku.
            Kebudayaan Melayu dan Aceh pernah merupakan kebudayaan bercorak kosmopolitan pada masa kejayaan Malaka dan Aceh Darussalam. Begitu juga kebudayaan Islam di Pesisir Jawa, dan kebudayaan Hindu Jawa pada zaman Majapahit. Tetapi lama kelamaan kebudayaan tersebut berubah menjadi kebudayaan agraris feodal dan kehilangan watak kosmopolitannya, setelah melalui perubahan-perubahan politik dan pemerintahan dalam sejarah perkembangannya. Perubahan watak itu bisa dikaji dengan cara membandingkan karya sastra yang berkembang pada zaman yang berbeda-beda dalam suatu masyarakat.

Perspektif Modern
            Pada zaman modern pengertian kebudayaan selalu dikaitkan dengan kemajuan, demokrasi dan pengetahuan manusia dalam berbagai bidang seperti bahasa, sastra, seni rupa, musik, industri hiburan, perdagangan, falsafah dan lain-lain. Semua bentuk dan perwujudan ekspresi manusia (etika, estetika, intelektualitas dll) menjadikan manusia lebih bermartabat dan berdaulat atas kehidupannya. Manifes Kebudayaan (1963), yang dicetuskan oleh sejumlah cendekiawan dan seniman Indonesia pada zaman tertindasnya demokrasi dan HAM oleh sistem Demokrasi Terpimpin, menghubungkan pengertian kebudayaan dengan terciptanya perbaikan kondisi hidup manusia Indonesia yang dengan itu dapat memiliki kesanggupan yang tangguh dalam mengangkat martabatnya di tengah bangsa-bangsa lain di dunia.

            Dalam pengertian tersebut kebudayaan dikaitkan dengan kondisi ideal dan nyata yang digerakkan oleh seperangkat pandangan hidup dan sistem yang mampu menghargai plurarisme, perbedaan pendapat, demokrasi, tidak menempatkan sektor yang satu (misalnya politik dan ekonomi) lebih tinggi dari sektor lainnya (misalnya agama dan kebudayaan), Kebebasan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, tercakup dalam pengertian ini Dengan perangkat-perangkat ini perdamaian, kemajuan dan kebahagiaan bisa dicapai. Dan dengan kondisi yang demikian itu pula bangsa Indonesia bisa meningkatkan mutu kehidupan dan memantapkan nilai-nilai ideal yang terdapat dalam pandangan hidupnya; serta mampu mengembangkan diri dan jatidirinya dalam ilmu pengetahuan, falsafah, agama, bahasa, seni dan kesusastraan.

            Dalam bukunya The Story of Philosophy dan The Story of Civilization, Will Durant  mengatakan bahwa, “Kebudayaan dimulai ketika pergolakan, kekacauan dan keresahan telah reda” (yaitu telah ditransformasikan ke dalam karya seni, karya keilmuan atau falsafah). “Sebab apabila manusia aman dan bebas dari rasa takut maka akan timbul dalam dirinya dorongan-dorongan untuk mencari berbagai rangsangan alamiah dan tak henti-hentinya melangkah di jalannya untuk memahami kehidupan dan memekarkannya”.

           Dengan demikian pengertian kebudayaan ada hubungannya dengan kegairahan manusia untuk memahami dan memekarkan kehidupan, dan upaya ke arah itu hanya mungkin apabila rangsangan-rangsangan kerohanian yang ada dalam diri manusia terus dipupuk dalam berbagai bidang kegiatan. Dengan demikian rangsangan tersebut akan hidup.

            Will Durant menghubungkan kebudayaan (culture) dan pertanian (agriculture); kemudian peradaban (civilization) dengan civility atau sopan santun orang terpelajar. Peradaban sebagai civility ditemui dalam masyarakat kota, seperti tampak dalam cara makan dan berpakaian. Durant mengatakan bahwa  demikian oleh karena hanya di kota terhimpun kekayaan dari berbagai pelosok desa, dan di kota pulalah dijumpai otak-otak berbakat. Maka itu hanya di kota saja terjadi penciptaan karya intelektual dan seni, serta di kota pula muncul industri untuk melipatgandakan sarana-sarana hiburan, kemewahan dan seni. Pun hanya di kota para pedagang saling bertemu untuk saling bertukar barang dagangan dan idea, sehingga membuat akal budi subur, kecerdasan meningkat, dan semua itu pada akkhirnya mempengaruhi kekuatannya dalam mencipta dan membuat sesuatu.

            Dengan kata lain hanya di kota orang dituntut menghasilkan bermacam-macam karya dan ekspresi, yang mendorong mereka terlibat aktif secara sadar dalam kehidupan sains, falsafah, sastra dan lain sebagainya. Peradaban, menurut Will Durant, jelas berbeda dari kebudayaan. Kebudayaan berkaitan dengan upaya memberdayakan potensi kejiwaan dan rohani manusia. Apabila potensi kejiwaan dan rohaninya berkembang, maka manusia akan dapat mengolah lingkungan hidup dan kehidupan sosialnya dengan baik dan indah. Di lain hal salah satu arti dari peradaban ialah bentuk tingkah laku manusia beradab sebagai diperlihatkan oleh orang-orang kota. Mereka dapat berbuat demikian karena tingkat ekonomi dan kemampuan teknologinya telah berkembang.

            Ciri orang kota antara lain ialah tindakan-tindakannya selalu terkait dengan tingkat pendidikan dan keterpelajaran yang dimiliki. Mereka selalu menggunakan pikiran dan aturan-aturan tertentu untuk menghindari timbulnya konflik yang menimbulkan keresahan dan ketidakamanan. Di sini kaitan peradaban dengan hukum atau aturan formal lain sangat jelas. Masyarakat beradab patuh pada hukum yang disepakati bersama, dan sebaliknya dalam menjalankan segala kegiatannya masyarakat mendapat jaminan hukum – baik itu kegiatan keagamaan, seni, ilmiah atau intelektual. Bahkan karena kegiatan-kegiatan merupakan afktor penting kemajuan negara, negara tidak boleh berpangku tangan untuk tidak memberi bantuan dan menyedikan tempat kegiatan yang pantas.

            Tetapi pemikiran yang lebih jelas tentang kebudayaan dapat dijumpai dalam pemikiran filosof mazhab Jerman. Menurut mazhab Jerman, kebudayaan ialah segala bentuk atau ekspresi dari kehidupan batin masyarakat. Sedangkan peradaban ialah perwujudan kemajuan teknologi dan pola material kehidupannya. Bangunan yang indah sebagai karya arsitektur mempunya dua dimensi yang saling melengkapi: dimensi seni dan falsafahnya berakar pada kebudayaan, sedangkan kecanggihan penggunaan material dan pengolahannya merupakan hasil peradaban.

            Dengan demikian  “Kebudayaan ialah apa yang kita dambakan, sedangkan peradaban ialah apa yang kita pergunakan’. Kebudayan tercermin dalam seni, bahasa, sastra, aliran pemikiran falsafah dan agama, bentuk-bentuk spiritualitas dan moral yang dicita-citakan, falsafah dan ilmu-ilmu teoritis. Peradaban tercermin dalam politik praktis, ekonomi, teknologi, ilmu-ilmu terapan, sopan santun pergaulan, pelaksanaan hukum dan undang-undang.

            Pengertian yang diberikan oleh mazhab Jerman ternyata tidak jauh berbeda dengan pengertian yang terdapat dalam tradisi intelektual Islam, yang sebenarnya telah berakar dalam kebudayaan Melayu Nusantara. Bertolak dari pengertian tersebut `Affat al-Syarqawi mengartikan kebudayaan sebagai “Khazanah sejarah suatu bangsa/masyarakat yang tercermin dalam pengakuan/kesaksiannya dan nilai-nilainya, yaitu kesaksian dan nilai-nilai yang menggariskan bagi kehidupan suatu tujuan ideal dan makna rohaniah yang dalam, bebas dari kontradiksi ruang dan waktu.

            Adapun peradaban ialah “Khazanah pengetahuan terapan yang dimaksudkan untuk mengangkat dan meninggikan manusia agar tidak menyerah terhadap kondisi-kondisi di sekitarnya.”
            “Kebudayaan ialah struktur intuitif yang mengandung nilai-nilai rohaniah tertinggi, yang menggerakkan suatu masyarakat melalui falsafah hidup, wawasan moral, citarasa estetik, cara berpikir, pandangan dunia (weltanschaung) dan sistem nilai-nilai.” “Peradaban ialah ikhtisar perkembangan yang dicapai dengan tenaga pikiran dan sejauh mana kemajuan tenaga itu dalam mengendalikan segala sesuatu.”

            Di sini peradaban meliputi semua pengalaman praktis yang diwarisi dari satu generasi ke generasi lain. Peradaban tampak dalam bidang fisika, kimia, kedokteran, astronomi, ekonomi, politik praktis, fiqih mu`amalah, dan semua bentuk kehidupan yang berkaitan dengan penggunaan ilmu terapan dan teknologi. Sedangkan kebudayaan di lain hal nampak perwujudannya dalam hal-hal yang mencerminkan kehidupan rohaniah seperti nilai-nilai moral, falsafah, sistem kepercayaan, adat istiadat, sastra, seni, bahasa dan spiritualitas (mistisisme, tasawuf dll).

            A. Fizee dalam bukunya Kebudayaan Islam (1982) memberi batasan pengertian dan cakupan kebudayaan sebagai berikut: Kebudayaan dapat berarti – (1) tingkat kecerdasan akal yang setinggi-tingginya yang dihasilkan dalam suatu periode sejarah bangsa di puncak perkembangannya; (2) dapat berarti juga hasil yang dicapai suatu bangsa dalam lapangan kesusastraan, falsafah, ilmu pengetahuan dan kesenian; (3) dalam pembicaraan politik, kebudayaan diberi arti sebagai ‘way of life’ suatu bangsa, terutama dalam hubungannya dengan adat istiadat, ibadah keagamaan, penggunaan bahasa dan kebiasaan hidup masyarakat.

Salah satu ciri utama Islam rahmatan lil'alamin adalah Islam berkebudayaan
(Muamar Anis) 

Rujukan:

`Effat al-Sharqawi. Filsafat dan Kebudayaan Islam. Terjemahan Utsmani. Bandung 1981.

A. Fizee. Kebudayaan Islam.Jakarta: 1982.

Will Durant, The Story of Civilization. New York: 1961.

------------- The Story of Philosophy. New York: 1962.

Ibn Khaldun. Mukadimah. Terj. Ahmadi Thoha. Jakarta: 1987.

Ismail R. Faruqi dan Louis L. Faruqi. Atlas Budaya Islam. Kuala Lumpur:

Dewan Bahasa dan Pustaka, 1992.

Sabtu, 10 Januari 2015

CITRA NABI MUHAMMAD DALAM PUISI NA'TIYA



CITRA NABI MUHAMMAD S.A.W.
DALAM PUISI NA`TIYA

Oleh:Muamar Anis


Dalam tradisi sastra Islam terdapat jenis sastra yang memaparkan kehidupan, perjuangan dan kemuliaan pribadi Nabi Muhammad s.a.w.Jenis sastra yang dimaksud ditulis dalam bentuk prosa maupun puisi,dan dapat dijumpai dalam kesusastraan Arab,Persia,Turki,Urdu,Sindi,Bengali,Melayu,Pasthun, Swahili dan lain sebagainya. Yang sangat digemari ialah yang ditulis dalam bentuk puisi,disebut al-mada`ih al-nabawiyadalam sastra Arab dan puisi na`tiya dalam bahasa Persia.Perkataan na`tiya berasal darina`t yang artinya pujian, khususnya pujian kepada Nabi Muhammad s.a.w.

Tasbih.Muamaranis. Jpg

 
Puisi na`tiya sebenarnya telah muncul pada zaman Rasulullah, namun baru benar-benar berkembang pesat pada abad ke-12 dan 13 bersamaan dengan berkembangnya kesusastraan sufi dan tariqat-tariqat sufi, yang lazim menyebarkan agama Islam di kalangan penduduk Afrika, Asia Tengah, India dan Nusantara melalui pembacaan riwayat hidup Nabi Muhammad dan sajak-sajak pujian kepada beliau. Salah faktor keberhasilan dakwah Islam pada abad ke-14 dan 15 M di India dan Nusantara, yang penduduknya ketika itu sebagian besar beragama Hindu dan Buddha, atau penganut syamanisme, paganisme, totemisme dan animisme ketika itu, ialah karena digunakaannya pembacaan riwayat hidup Nabi dan puisi-puisi na`tiya sebagai media penyebaran agama. Ini dikemukakan antara lain oleh seorang sejarawan Muslim abad ke-15, Zainuddin al-Ma`bari dalam kitabnya Tuhfat al-Mujahidin.
 
Di antara puisi na`tiya yang sangat popular di kalangan masyarakat Muslim Asia pada abad ke-14 dan 15 M ialah Qasidah al-Burdah karangan Syekh al-Busiri (abad ke-13) dan Syaraful Anam. Keduanya ditulis dalam bahasa Arab. Puisi na`tiya dalam bahasa Persia yang popular pada abad-abad awal berkembangnya agama Islam di Nusantara itu antara lain ialah sajak-sajak karangan Fariduddin al-`Attar, Nizami al-Ganjawi dan Jalaluddin al-Rumi. Puisi-puisi tersebut telah diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu pada akhir abad ke-15.
 
Pada abad ke-16 tradisi penulisan puisi na`tiya dalam sastra Melayu mengalami perkembangan pesat dengan muncul seorang penyair sufi terkemuka dari Barus, Hamzah Fansuri. Pada zaman ini pulalah hampir seluruh hikayat berkenaan kehidupan Nabi Muhammad telah ditulis dalam bahasa Melayu, seperti misalnya Hikayat Kejadian Nur Muhammad, Hikayat Nabi Lahir, Hikayat Khatim al-NabiHikayat Bulan Berbelah, Hikayat Nabi Bercukur, Hikayat Nabi Mi`raj, Hikayat Iblis dan Nabi, Hikayat Nabi Muhammad, Hikayat Raja Khandak, Hikayat Raja Lahad (Perang Uhud), Hikayat Nabi Wafat, Hikayat Nabi Mengajar Anaknya Fatimah,Hikayat Nabi Mengajar `Aisyah, Hikayat Fartana Islamdan lain sebagainya. Hikayat-hikayat ini ditulis berdasarkan sumber-sumber sastra Arab dan Persia seperti kitab Umdat al-Ansab (Arab) dan Rawdah al-Ahbah, Hazar Mazar, Wafat Namah dan Tarjumah Mawlid al-Mustafa (Persia).

Sumber lain yang digunakan untuk penulisannya ialah Sirah Nabi Muhammad karangan Ibn `Ishaq, hadis-hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Bukhari, Tirmidhi, Muslim dan al-Nasa`i. Penulis-penulis Arab lain yang karangan-karangan mereka dijadikan sumber ialah Bayazid al-Bistami, Urwah bin al-Zubair, Aban bin Utsman (Ismail Hamid 1983).


Asal-Usul dan Perkembangan

Puisi na`tiya sebenarnya telah muncul pada zaman Rasulullah, dipelopori oleh penyair-penyair yang hidup dalam dua zaman (Jahiliya dan Islam) seperti Hasan ibn Tsabit, Ka`ab ibn Malik, Abdullah ibn Rawahah, Labid dan Ka`ab ibn Zubair. Menurut riwayat pada mulanya yang mulai menulis puisi na`tiya ialah Hasan ibn Tsabit. Suatu ketika Nabi mencela sikap Ka`b in Malik yang mengejek beliau secara berlebihan, kemudian dia meminta maaf atas sikapnya yang tidak senonoh itu. Dia kemudian menulis sebuah syair:


Apa pun yang ditakdirkan Yang Maha Pengasih
Pasti semua akan terjadi
Setiap orang yang lahir dari rahim seorang ibu
Walau usianya panjang
Pasti akan diusung dalam keranda suatu hari kelak
Aku diberi tahu, Nabi Allah mengancamku
Kini yang kurindkan oleh keampunannya


Walaupun demikian gambaran yang terperinci tentang kehidupan Nabi dan sifat-sifat beliau yang terpuji, pada masa awal tarikh Islam tidak ditemui dalam puisi, melainkan dalam karangan-karangan prosa seperti Sirah al-Nabi karangan Ibn `Ishaq pada abad ke-8 M. Tetapi pada abad ke-11 M riwayat hidup dan pribadi Nabi mulai ditulis dalam bentuk prosa-puisi atau prosa berirama (matsnawi dalam sastra Persia, taromba dalam sastra Melayu) seperti terlihat pada karangan seorang sastrawan dan kritikus Arab terkemuka Tsa`labi.

Karangan Tsa’labi inilah yang memberi ilham penulis-penulis Arab dan Persia untuk mengembangkan puisi na`tiya pada abad ke-12 dan 13. Perkembangan itu didorong lagi oleh tulisan-tulisan para sufi seperti Sahl al-Tustari, Mansur al-Hallaj, Ibn `Arabi, dan lain-lain tentang berbagai aspek dari kehidupan spiritual dan sosial keagamaan Nabi Muhammad s.a.w.
 
Kian maraknya perayaan Maulid Nabi Muhammad s.a.w. yang diselenggarakan oleh tariqat-tariqat sufi dengan pembacaan syair, menambah pesat perkembangan puisi na`tiya. Puisi pujian kepada Nabi mulai mencapai puncaknya dalam syair-syair sufi Arab dan Persia seperti Sana’i, `Attar, Nizami dan al-Busiri, dan terutama sekali dalam puisi-puisi agung Jalaluddin Rumi. Demikianlah peranan penulisan puisi na`tiya beralih ke tangan para penyair sufi pada abad menjelang runtuhnya kekhalifataan Abbasiyah.
Dalam kitabnya Tsa’labi antara lain menggambarkan bahwa Nabi berhasil membawa umatnya terbebas dari kegelapan menuju penceraham.

Nabi adalah pembimbing umat menuju kebenaran ilahi. Kelahiran dan kedatangan beliau diberkati dan membawa keberuntungan. Pernyataan-pernyataan Tsa`labi ini memberi ilham bagi penulis-penulis Muslim sesudahnya, khususnya berkenaan dengan citraan simbolik Nabi. Nabi Muhammad misalnya diumpamakan sebagai bulan purnama dan matahari yang sinarnya menerangi seluruh dunia (Schimmel 1991:244-5). Simbol matahari misalnya pada abad ke-20 dipakai oleh dua pergerakan Islam Indonesia, Muhammadiyah dan Persis.
Di antara penyair sufi yang mendapat ilham dari penggambaran Tsa`labi ialah Syekh al-Busiri. Dalam Qasidah al-Burdah, penulis Mesir abad ke-13 ini melukiskan kehadiran Nabi dalam pentas sejarah kemanusiaan sebagai berikut:


Terbit purnama di tengah kita
Maka silamlah semua purnama
Bagai cantikmu tak pernah kupandang
Aduhai wajah kegembiraan


Engkau mentari engkau purnama
Engkaulah cahaya di atas cahaya
Engkaulah iksir tidak terperi
Engkaulah pelita di tiap dada


Duhai kekasih, duhai Muhammad
Duhai mempelai pendebar kesumat
Duhai Muayyad., duhai Mumajjad
Duhai sang imam kedua kiblat!


(terjemahan Syu`bah Asa)


Dalam kasidahnya itu Busiri menggambarkan dengan indah dan ekspresif tanda-tanda menakjubkan dari pribadi Nabi yang merujuk kepada sifat-sifat istimewa beliau sebagai nabi terkahir (syama`il wa dala`il al-nubuwwah). Citraan-citraan simbolik yang digunakan Busiri dalam menggambarkan ilmu, akhlaq dan kepribadian Nabi tidak sedikit yang diambil dari al-Qur’an. Hal serupa dapat dijumpai dalam puisi-puisi `Attar dalam Ilahi-namah dan karya Rumi Matsnawi-i Ma`nawi.
Menurut Busiri, Nabi diutus ke dunia oleh Allah s.w.t. untuk menjadi cahaya penerang di tengah kegelapan zaman jahiliyah. Beliau juga diumpamakan hujan lebat yang mencurahkan air kehidupan bagi jiwa yang kerontang; permata yang tidak ternilai harganya, yang kilauannya membayangkan ketinggian pencapaian rohani beliau. Inilah baris-baris sajak Busiri yang melukiskan kebesaran Nabi di tengah manusia lain:


Muhammad, pangeran dua dunia, manusia dan jin
Dialah raja dua kaum, Arab dan `Ajam (bukan Arab)
Dialah nabi kita yang menganjurkan dan melarang –
Dalam berkata iya dan tidak, tidak ada yang lebih terpercaya
Dialah kekasih bagi mereka yang merindukan harapan
Di hadapan kekejaman dan kezaliman
Nabi menyeru kita agar kembali kepada-Nya
Dan mereka yang berpegang teguh pada ajarannya
Akan memperoleh buhul tali yang kuat sebagai pegangan


Menurut Busiri, “Selamanya dia hidup dan berada bersama kita/Mukjizatnya mengungguli nabi-nabi lain/Nabi-nabi sebelumnya (ajarannya) tidak kekal seperti dia.” Tentang risalah agama yang disampaikan Rasulullah, Busiri menulis:


Agama-agama lain umpama tamu yang sedang berkumpul
Bersama Sahabat yang tangkas dalam pertempuran
Ketika agama Islam datang bersama Sahabat Nabi
Kemurahan yang tercerai-berai dipadukan kembali


Bilamana agama ini telah menerangi dunia
Semua upacara palsu surut perlahan
Tuhan maha tahu, bagaimana nasib bintang-bintang
Jika matahari telah muncul di hadapan mereka


Sulaiman Celebi, penyair Turki abad ke-14 menulis dengan ungkapan lain, seperti berikut:


Dialah (Muhammad) raja pengetahuan yang mulia
Dialah makrifat dan tauhid keduanya
Karena mencintainya langit (jiwa) berputar
Manusia dan jin sangat merindukan wajahnya
Malam kelahirannya adalah malam-malamnya sendiri
Ia menerangi semesta dengan cahaya berkilauan
Malam ini bumi menjadi sorga
Malam ini mereka yang punya hati akan bersuka ria
Malam ini para pencinta dianugerahi kehidupan baru
Mustafa adalah rahmat bagi sekalian alam!


Karena kedudukan Nabi begitu sentral dalam sejarah Islam, Sana’i – pelopor sastra sufi Persia – menulis lebih kurang, “Menyebut nama indah yang lain (di antara ciptaan) selain namamu, ya Nabi, adalah salah. Menyanyikan puji-pujian dalam sajak kecuali memuji namamu, sungguh kami akan merasa malu!” Seorang penyair Urdu merasa bahwa kepenyairannya tidaklah berarti sebelum menulis sajak pujian untuk Nabi Muhammad. Tetapi begitu dia menulis puisi na`tiya, jalan luas lantas terbentang di hadapannya dan keberadaannya menjadi berarti (Schimmel ibid).
Puncak perkembangan puisi na`tiyah pada abad ke-13 terlihat dalam puisi-puisi Jalaluddin Rumi, penyair sufi terbesar sepanjang abad dari Persia. Dalam Divan-i Samsi Tabriz dan Matsnawi, citra Nabi ditampilkan sebagai pengubah tatanan sosial dan politik, di samping ketinggian akhlaq dan taqwanya. Sebagai penerima wahyu terakhir, Nabi adalah ‘tokoh yang mengatasi pemikiran rasional oleh karena dilimpahi cahaya ketuhanan. “Memang,” kata Rumi, “Nabi makan dan minum seperti manusia lain, namun yang membuat martabatnya mengatasi manusia lain ialah nubuwah yang diterimanya, cahaya ketuhanan yang menyertai penglihatan dan pengetahuannya”.
Dengan ungkapan lain Hamzah Fansuri menulis dalam syairnya seperti berikut:


Rasulullah itulah yang tiada berlawan
Meninggalkan tamak (tha`am) sungguh pun makan
`Uzlat dan tunggal di dalam kawan
Olehnya duduk waktu berjalan


Jadi walaupun Nabi adalah seorang faqir sejati yang gemar `uzlat dan zuhud, tetapi tidak meninggalkan kewajibannya dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Walau hatinya teguh dan hanya terpaut pada Tuhan (duduk), beliau tetap aktif mengerjakan urusan dunia dengan penuh pengabdian, kesungguhan dan pengurbanan. Untuk menjadi faqir seperti Nabi, kita harus menyingkirkan ego rendah kita dan berani memerangi diri kita sendiri (melakukan jihad besar):


Adamu itu yogya kau serang
Supaya dapat negeri yang henang
Seperti Ali tatkala perang
Melepaskan Duldul tiada berkekang

Selanjutnya Syekh Hamzah Fansuri menulis pula seperti berikut:

Syariat Muhammad terlalu `amiq (dalam maknanya)
Cahayanya terang di negeri Bayt al-`athiq
Tandanya ghalib sempurna thariq (jalan)
Banyaklah kafir menjadi rafiq (kawan)

Faizi, seorang penyair Urdu abad ke-17, jadi sezaman dengan Hamzah Fansuri, mengatakan pula:

Dengan syariat dan al-Qur’an, cahaya terang datang
Dengan lidah dan pedang, bukti terpecahkan
Dari tanah lempung dia, namun dari Arasy turunnya
Buta huruf (ummi), namun perpustakaan besar ada dalam kalbunya

Mengenai ke-‘ummi’annya, Rumi berkata, lebih kurang seperti berikut: “Nabi Muhammad s.a.w. harus seorang ummi, agar wahyu Ilahi bisa diturunkan ke dalam kitab tanpa aktivitas intelektual, sehingga apa yang disampaikan beliau benar-benar merupakan tindakan yang lahir dari kesucian, keagungan dan keluruhan jiwa. “Seorang yatim piatu tidak pernah belajar (di sekolah formal) tetapi seluruh perpustakaan dunia habis dibaca olehnya!” ujar Sa’ di al-Syirazi, penyair Persia lain abad ke-13 juga.
Karena perkembangan puisi na`tiya terkait dengan perkembangan tasawuf,

maka sangatlah wajar jika sebagian besar puisi na`tiya bercorak sufistik. Seperti dikatakan Zaki Mubarak, “Puisi na`tiya ialah sejenis puisi sufistik yang disebar luaskan para sufi, sebagai cara menyampaikan perasaan religius, dan kemudian ia menjelma sebagai bentuk pengucapan yang mantap disebabkan lahir dari hati yang tulus dan mengakui kebenaran.” Sedangkan Ghu;a, D. Rasheed dalam bukunya The Development of Na`tiya Poetry in Persian Literature (1965) mengatakan bahwa, “Sifat-sifat Nabi yang terpuuji, sebagaimana digambarkan dalam puisi na`tiya, menyajikan kepada dunia suatu contoh ketaatan kepada Tuhan atau keselarasan dengan kehendak Tuhan. Sebagian besar puisi na`tiya bertalian dengan nilai-nilai moral...”
Itulah sebabnya Rumi menulis, lebih kurang seperti berikut: “Letakkan tanganmu pada Yang Satu dan Muhammad/Bebaskan dirimu dari Abu Jahal duniawi dan badaniah”


Na`tiya dan Puisi Modern

Perkembangan puisi na`tiya tidak kalah menarik di anak benua India semenjak abad ke-17 hingga abad ke-20. Penyair-penyair di wilayah ini menggunakan pendekatan sendiri dalam kepribadian nabi. Ini terlihat dalam karya penyair-penyair sufi terkemuka seperti Amir Khusraw, Shah Latif, Khawaja Mir Dard, Ghalib, dan pada puncaknya tampak dalam puisi Muhammad Iqbal. Puisi na`tiya memasuki fase baru pada abad ke-19 sebagai pengaruh dari munculnya gerakan pembaruan (tajdid) yang dipelopori oleh Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha di Mesir. Gambaran Nabi Muhammad menjadi lebih beragaman dan kompleks, tidak terbatas pada akhlkaq dan mukjizat beliau. Pada abad inilah puisi na`tiya benar-benar mengalami perkembangan yang pesat dan menarik.
 
Dua situasi yang mendorong berkembangnya puisi na`tiya di anak benua India itu ialah runtuhnya kekuasaan Dinasti Mughal yang sekaligus menandai kemunduran Islam di India, dan semakin besarnya kekuasaan kolonial Inggris yang berarti bermulanya secara definitif proses westernisasi dalam kehidupan intelektual dan kultural masyarakat India, Hindu maupun Muslim. Pada masa ini Inggers mulai menjalankan sistem kekuasaan yang sangat menyudutkan dan merugikan umat Islam. Secara sistematis, Islam dan kebudayaannya dipinggirkan, kekuatan politik dan ekonominya dipangkas sampai gundul, dan bersamaan dengan itu Inggris meniupkan sentimen keagamaan yang memecah belah dua penganut agama besar itu (Hindu dan Islam).
 
Pada waktu bersamaan muncul tiga pemikir besar sufi memimpin geakan pembaruan. Mereka ialah Shah Waliullah, Mashar Janjangan dan Khwaja Mir Dard. Gerakan mereka bertujuan memberikan dorongan baru bagi kaum Muslimin untuk menghayati zaman kegemilangan Islam pada zaman Nabi dan khalifah al-rasyidin. Gerakan ini juga melahirkan puisi na`tiya tersendiri. Aspek penting kehidupan Nabi sebagai tokoh pengintegrasi umat dan pembangan tatanan dunia baru ditonjolkan.

Ini sejalan dengan gambaran Nabi sebagai teladan umat Islam, yang seperti dikatakan Nabibaksh Balokh, “Peranan Nabi yang tersendiri dalam sejarah revolusi kerohanian tidak dapat disangkal.Dengan teori tauhid yang revolusiner beliau telah meletakkan batu fundasi bagi kesatuan umat manusia dan tingkat kemajuan intelektualnya.
Beliau memperkenalkan bahwa yang spiritual lebih utama dari yang material, walaupun yang terakhir ini juga penting....beliau menerangi jalan bagi tindakan dan pengalaman manusia; dan beliaulah yang menyebabkan pendengaran dan penglihatan, pengetahuan dan intelek, tampil ke depan” (Schimmel 1985:1777).






Referensi & Sumber Otentik:

  1. Hadi WM, Abdul. Kembali ke Akar, Kembali ke Sumber: Esai-Esai Sastra Profetik. (Penerbit Pustaka Firdaus).
  2. Schimmel, Annemarie. And Muhammad Is His Messenger: The Veneration of the Prophet in Islamic Piety. (UNC Press).
  3. Hamid, Ismail. The Malay Islamic Hikayat. (UKM Press).
  4. Al-Ma`bari, Zainuddin. Tuhfat al-Mujahidin. (Referensi Sejarah Dakwah Abad ke-15).





Minggu, 02 November 2014

TRAGEDI 10 MUHARAM DI KARBALA

TRAGEDI KARBALA
DALAM HIKAYAT MELAYU


Oleh:MUAMAR ANIS


Dalam sastra Melayu ada dua versi awal tentang tragedi Karbala atau kesyahidan Sayidina Husein. Versi pertama yang disebut Hikayat Sayidina Husen ditulis di Aceh pada abad ke-17 M dan versi kedua dikenal sebagai Hikayat Muhammad Ali Hanafiyah. Yang disebut terakhiir ini ditulis atau disadur ke dalam bahasa Melayu pada abad ke-15 M pada zaman kejayaan Samudra Pasai (1270-1516 M) dan Malaka (1400-1511 M). Sumber teksnya ialah hikayat Parsi abad ke-12 M, Teks ini seperti telah diketahui mengisahkan kepahlawan Husein yang tewas mengenaskan di padang Karbala, Iraq.Versi kedua lebih relevan dibahas, karena dari versi inilah lahir hikayat Sayidina Husein dalam berbagai versi dalam bahasa-bahasa daerah di Nusantara. Kisha-kisah yang bertalian dengan tragedi Karbala di dalam sastra Jawa, Minangkabau, Sunda, Aceh, Banjar, Madura, Sasak, dan lain-lain bersumber dari Hikayat Muhammad Ali Hanafiyah.


Ringkasan ceritanya sebagai berikut: ”Ketika Ali dipilih menjadi khalifah ke-4 setelah terbunuhnya Usman bin Affan, Mu’awiya -- keponakan Usman yang menjabat sebagai gubernur Damaskus – menentang keputusan itu. Dia merancang untuk membunuh Ali. Perang berkobar antara pengikut Ali dan Mu’awiya. Keduanya memiliki kekuatan yang seimbang. Bahkan dalam pertempuran yang menentukan pasukan Ali berada di atas angin. Tetapi melalui cara yang licik, Mu’awiya menawarkan perundingan. Dalam perundingan diputuskan untuk mengadakan tahkim, yaitu melalui sebuah pemilihan yang dilakukan oleh beberapa hakim yang ditunjuk oleh masing-masing pihak. Tahkim memutuskan Mu’awiya berhak menjabat khalifa dan sejak itu resmilah Dinasti Umayya memerintah kekhalifatan Islam. Pemerintahan Umayyah berlangsung antara tahun 662 hingga 749 M. Tidak lama setelah itu Ali dibunuh di Kufa dan para pengikutnya terus melancarkan berbagai pembrontakan terhadap Umayya.


 
Pada masa pemerintahan Yazid, pengganti Mu’awiya, timbul pula pembrontakan yang menewaskan Hasan dan Husein. Muhammad Hanafiya bangkit dan mengumpulkan pasukan, kemudian melancarkan peperangan menentang Yazid. Dalam sebuah pertempuran yang menentukan Yazid terbunuh secara mengerikan, yaitu jatuh ke dalam danau yang penuh kobaran api. Setelah itu Muhammad Hanafiya menobatkan putra Husan, Zainal Abidin menjabat sebagai imam. Ketika itu dia mendengar kabar bahwa bahwa tentara musuh sedang berhimpun dalam sebuah gua. Dia pun pergi ke tempat itu untuk memerangi mereka. Ketika dia masuk ke dalam gua, dia mendengar suara ghaib yang memerintahkan agar dia jangan masuk ke dalam gua. Tetapi dia tidak menghiraukan seruan itu. Dia terus saja membunuh musuh-musuhnya. Tiba-tiba pintu gua tertutup dan dia tidak bisa keluar lagi dari dalamnya.”
 
Teks awal hikayat muncul pada peralihan abad ke-12 – 13 M, ketika wilayah Parsi berada di bawah kekuasan Sultan Mahmud dari dinasti Ghaznawi. Petunjuknya tampak pada ola cerita dan gayanya yang memiliki banyak kemiripan dengan Shah-namah, epos Parsi masyhur karangan Firdawsi yang usai ditulis pada tahun 1010 M. Deskripsi dalamHikayat Muhammad Ali Hanafiyah yang mirip dengan Shah-namah antara lain ialah deskripsi tentang peperangan antara pasukan Muhamad Ali Hanafiyah dengan Yazid (Brakel 1975, Browne 1976).
 
Bukti lain ialah adanya petikan sajak Sa’di dalam hikayat ini, yaitu pada bagian II versi Melayu hal 338-340) dan disebutnya Tabriz sebagai kota penting di Iran. Sa’di adalah penyair yang hidup antara tahun 1213 – 1292 M. Dengan demikian ia mengalami dua zaman pemerintahan yaitu zaman pemerintahan Dinasti Ghaznawi dan zaman raja-raja Ilkhan Mongol yang menguaai Parsi pada tahun 1222 M. Sajak Sa’di yang dikutip itu sendiri merupakan sindiran terhadap Sultan Mahmud al-Ghaznawi. Di lain hal Tabriz baru menjadi kota penting di Iran pada zaman pemerintahan Sultan Ghazan (1295-1304 M) yang menjadikannya sebagai kerajaan Ilkhan Mongol di Parsi. Teks Melayu juga menyebut pentingnya kota Sabzavar, padahal kota ini baru menjadi kota penting Syiah pada pertengahan abad ke-14 M.
 
Hikayat ini sebenarnya didasarkan atas peperangan yang dilakukan al-Mukhtar, pemimpin sekte Kaisaniyah, melawan Yazid dengan tujuan menuntut bela atas kematian Amir Husein. Dengan dibantu oleh panglima perangnya Ibrahim al-Asytur dia mengangkat Muhammad Ali Hanafiyah sebagai imam pengganti Husein. Pada mulanya kisah ini bersifat legenda, namun kemudian dikembangkan menjadi sebuah roman sejarah (Ali Ahmad 1996).
 
Bentuk asli hikayat tentang kesyahidan Husein termasuk ke dalam genre maqtal, yaitu jenis sastra yang khusus memaparkan kesyahidan Imam Ali, Hasan dan Husein. Di dalamnya terpadu unsur elegi dan tragedi. Hikayat seperti ini di Parsi biasa dibacakan dengan didramatisasikan pada perayaan 10 Muharam. Versi Melayu mengurangi unsur tragedinya dan merubahnya menjadi roman sejarah dengan unsur epik yang kuat. Versi Jawa, Sunda, dan Madura digubah dalam bentuk tembang macapat (puisi), yang dibacakan dengan lagu khas di majelis-majelis pada malam di hari Asura.
 
Sekalipun unsur tragedi dikurangi, namun unsur elegi masih kuat. Bahkan dalam versi Melayu banyak episode menyangkut gugurnya Husein dan kesedihan yang menyelimuti hati karib kerabatnya digarap lebih rinci. Kesedihan karib kerabat dan keluarga setelah mendengar gugurnya Husein dilukiskan seperti berikut: “Adapun Amir Husein syahid pada sepuluh hari bulan Muharam, harinya pun hari Jumat, maka Amir Husein pada ketika itu jua jadi akan penghuni syurga seperti kaul ‘Inna’s-saffa mahallu ‘dunubi!’ ... Maka kemudian segala isi rumah Rasulullah berkabung serta menampar-nampar dadanya dan merenggut-renggut rambutnya dengan tangisnya dan heriknya, demikian bunyi tangisnya, ‘Wah kasihan kami!Wah kesakitan kami! Wah sesal kami! Wah Muhammad kami! Wah Ali kami! Wah Fatimah kami! Wah Hasan kami! Wah Husein kami! Wah Kasim kami. Wah Ali Akbar kami!’ Maka isi rumah Rasulullah tiadalah sadar diri. Pada ketika Amir Husein syahid seakan Arasy Allah dan Kursi gemetaran, bulan dan matahari pun redup, tujuh hari tujuh malam lamanya segala alam pun seolah kelam kabut, karena Amir Husein terbunuh, peninggalan Nabi Allah dan lihat-lihatan daripada Rasulullah, seorang cucunya, Amir Hasan dibunuhnya dengan racun, seorang lagi cucunya dibunuh segala munafik dengan senjata, kepalanya diperceraikan orang. Demikianlah halnya disembelih orang zalim, supaya kita ketahui, hidup dalam dunia tiadalah kekal...”
 
Versi Melayu hikayat ini sebenarnya merupakan kompilasi sejumlah hikayat yang berbeda jenisnya seperti Hikayat Kejadian Nur Muhammad, Hikayat Hasan dan Husein,dan Hikayat Muhammad Ali Hanafiyah sendiri. Legenda dilebur dengan peristiwa-peristiwa sejarah yang terjadi sejak masa awal kenabian Rasulullah sampai peperangan yang dicetuskan Muhammad Ali Hanafiyah menentang Yazid bin Muawiyah.
Salinan teks Parsi yang dijadikan sumber teks Melayu ditemukan naskah salinannya di British Museum (Ms Add 8149). Menurut Rieu (Brakel 1975) naskah itu ditulis dalam huruf Nastaliq di Murshidabad, Bengal, India pada tahun 1721 M. Jadi masih pada zaman pemerintahan Dinasti Mughal, yang hingga awal abad ke-19 M menjadikan bahasa Parsi sebagai bahasa utama kaum terpelajar di Indo-Pakistan.

Naskah Bengal terdiri dari dua bagian. Bagian pertama memaparkan riwayat hidup Amirul Mukminin Hasan dan Husein sejak masa kelahiran hingga wafat mereka. Bagian kedua memapakarkan hikayat Muhammad Ali Hanafiyah sejak kematian Husein saudaranya sampai pembebasan putra Husein yaitu Zainal Abidin dan ditemukannya mayat Yazid dalam sebuah perigi.
 
Versi Melayu terdiri dari tiga bagian: Bagian pertama berupa pengantar, memaparkan riwayat Nabi Muhammad s.a.w. sampai masa awal kerasulan beliau. Sebagian dari bagian ini didasarkan atas Hikayat Kejadian Nur Muhammad yang populer di Nusantara. Bagian kedua terdiri dari tiga episode, yaitu kisah Hasan dan Husein ketika masih kanak-kanak, riwayat hidup tiga khalifah al-rasyidin yaitu Abu Bakar Siddiq, Umar bin Khattab dan Usman bin Affan beserta karib kerabatnya, kemudian paparan riwayat hidup Ali bin Abi Thalib, dan terakhir kematian Hasan dan gugurnya Husein di padang Kerbela.

 Bagian ketiga, peperangan yang dicetuskan Muhammad Ali Hanafiyah sampai tewasnya Yazid dan raibnya Muhammad Ali Hanafiyah yang terperangkap dalam sebuah gua.
Jika dibaca dengan seksama, menurut Brakel, tampak bahwa banyak bagian dalam versi Melayu merupakan terjemahan langsung dari sumber Parsi, namun membawa makna yang berlainan. Misalnya pada bagian ketiga, terdapat kalimat dalam teks Melayu: “Maka segala hafiz pun mengaji al-Qur’an dan segala lasykar pun dzikr Allah”. Teks Parsinya: “wa hamaye yaran o baradaran dar zekr o fekr dar-amadand”. (Semua saudara dan teman memasuki pekuburan seraya mengingat yang wafat dan memikirkannya).

Teks Melayu bernuansa kesufian, tampak dalam memberi makna terhadap kata-kata zikir.
Pada bagian kedua teks Parsi yang menyajikan perkataan Syahrbanum kepada Yazid tertulis kalimat: “Xak bar dar dahane to” (Telanlah bumi oleh mulutmu!). Dalam teks Melayu berubah makna, “Tanah itu masukkan ke dalam mulutmu!”. Ketika Utbah melapor kepada Yazid, kata-katanya dalam teks Parsi ditulis: “Man ham az bine mardanegiye isan gerixte amadim” (Kau telah bebas dari rasa takut disebabkan keberanian mereka). Teks Melayu: “Adapun kami dengan gagah berani, maka kami dapat melepas diri kami”.

Episode Husein dan pengikutnya yang kehausan setibanya di Kerbela tidak dijumpai dalam teks Parsi. Episode ini diambil oleh penulis Melayu dari epos Islam lain yang juga masyhur yaitu Hikayat Iskandar Zulkarnaen. Dalam teks Melayu, kaum Aliyun disebut sebagai Ahlul Sunnah juga, sedangkan lawan mereka yaitu kaum Khawarij dan Umayyah dipandang sebagai kaum munafik. Karakter Muhammad Ali Hanafiyah sebagai tokoh epos digambarkan mirip dengan tokoh historis abad ke-8 M bernama Abu Muslim, yang mengangkat senjata melawan pasukan Abbasiyah di Khurasan. Ketika itu pasukan Bani Abbasiyah yang pada mulanya didukung kaum Aliyun mulai memperoleh kemenangan atas pasukan Bani Umayyah. Ketika itulah Abu Muslim mulai ditinggalkan, sehingga balik menentang Abbasiyah. Adapun deskripsi peperangan dalam hikayat tersebut tidak sedikit yang diilhami oleh deskripsi dalam epos Shahnamah karangan Firdawsi.


Ragam Nisan Gaya Persia





ISLAM DAN DAMPAK KEHADIRANNYA DI NUSANTARA

DARIMANA ISLAM DATANG DAN SIAPA PENYEBAR UTAMANYA?  Oleh:Muamar Anis Agama Islam telah hadir di Nusantara selambat-lambatnya pada abad ke-8 ...