Tampilkan postingan dengan label Khasanah Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Khasanah Islam. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 14 Desember 2013

ISLAM DAN DAMPAK KEHADIRANNYA DI NUSANTARA

DARIMANA ISLAM DATANG
DAN SIAPA PENYEBAR UTAMANYA?

Oleh:Muamar Anis


Simbolis.muamaranis.Jpg.

Agama Islam telah hadir di Nusantara selambat-lambatnya pada abad ke-8 atau 9 M bersamaan dengan waktu ramainya kegiatan perdagangan internasional yang dilakukan bangsa Aran, Turki, Persia dan Indo-Muslim di Asia Tenggara. Tetapi sampai abad ke-12 M agama ini berkembang lambat dan penganutya terbatas di kota-kota pesisir yang biasa disinggahi kapal-kapal dagang Muslim itu. Karena itu pengaruhnya tidak cukup berarti bagi masyarakat Melayu, penduduk Nusantara pertama yang memeluk agama ini secara massal dan mengembangkan peradaban baru berdasarkan agama ini.

Pengaruh kehadiran agama ini mulai tampak pada abad ke-13 – 15 M setelah berdirinya dua kerajaan besar Islam Samudra Pasai (1270-1524) dan Malaka (1400-1511), serta hadirnya para sufi pengembara dan guru-guru agama yang tampil sebagai pendakwah ulung. Kehadiran agama ini pada-abad tersebut, terlebih pada abad-abad berikutnya, ternyata memberi dampak besar dan menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan besar dan mendasar dalam kehidupan bangsa Melayu. Perubahan tersebut tidak hanya berlaku dalam sistem kepercayaan dan peribadatan, tetapi juga dalam tatanan sosial, sistem pemerintahan dan kehidupan intelektual.  Tumbuh pesatnya jumlah penganut agama ini di kepulauan Melayu dan berrdirinya kerajaan-kerajaan Islam yang awal itu memungkinkan lembaga-lembaga pendidikan Islam tersebar luas. Dengan begitu tradisi baca tulis dan keterpelajaran berkembang luuas diikuti oleh maraknya kegiatan penulisan kitab-kitab keagamaan, keilmuan dan sastra.

Karena watak ajarannya yang egaliter dan populis, serta mudah dipahami, membuat semua lapisan masyarakat tertarik untuk memeluk agama ini. Apalagi setelah disampaikan oleh para pendakwah yang piawai melalui bahasa yang sederhana. Diperkuat lagi dengan corak penyebarannya yang mengikuti aktivitas pelayaran dan perdagangan antar pulau, serta pemakaian bahasa Melayu sebagai bahasa penyebarannya (Braginsky 1998). Sebagai agama kitab, Islam menganjurkan kepada para penganutnya agar belajar membaca dan menulis. Dengan demikian mereka dapat membaca dan memahami isi kitab suci al-Qur’an dan ilmu-ilmu Islam lain yang diturunkan darinya. Dibukanya lembaga-lembaga pendidikan memungkinkan penggunaan huruf Arab berkembang. Sejak masa inilah penulis-penulis Melayu menggunakan aksara Jawi atau Arab Melayu dalam menulis kitab atau risalah di dalam bahasa mereka (M. Naquib al-Atttas 1972; Mohd. Taib Osman 1974; Ismail Hamid 1984).

Pusat-pusat penyebaran agama Islam di Nusantara berada di tiga titik sentral yaitu istana, pesantren dan pasar. Di tiga titik sentral penyebaran Islam ini pulalah sastra Melayu baru yang ditulis menggunakan huruf Jawi dilahirkan. Sebagai bagian dari kehidupan intelektual dan keagamaan, karya-karya penulis Melayu itu dengan sendirinya mencerminkan kecenderungan pemikiran dan wawasan budaya yang berkembang pada zaman karya-karya itu ditulis. Karena masing-masing pusat kegiatan penulisan ini memiliki kepentingan, kecenderungan dan wawasan budaya yang berbeda sesuai dengan peran masing-masing dalam penyebaran Islam, maka lahir pulalah dari masing-masing pusat kegiatan penulisan tersebut jenis, bentuk dan ragam sastra yang berbeda-beda. Dengan lahirnya jenis dan ragam sastra yang berbeda-beda itu maka hadirnya Islam menyebabkan sastra tulis Melayu mengalami pengayaan melampaui zaman sebelumnya ketika pusat kegiatan penulisan terbatas di istana dan vihara, sedangkan masyarakat luas di sekitarnya hidup dengan sastra lisan.

Islam dan Kegiatan Perdagangan
            Ada beberapa teori yang berbeda tentang dari negeri mana Islam yang berkembang di kepulauan Nusantara datang dan faktor-faktor apa saja yang mendorong pesatnya agama ini berkembang pada abad ke-13 – 17 M. Teori yang awal sekali muncul berasal dari Moquette (1912). Menurutnya Islam yang berkembang di kepulauan Nusantara bercorak India karena Islam memang datang dari Gujarat dibawa oleh pedagang-pedagang India. Teori yang diikuti oleh banyak sarjana Barat dan Indonesia di kemudian hari ini didasarkan pada penemuan batu nisan makam Islam abad ke-13 di Pasai yang bentuknya mirip dengan batu nisan sezaman  yang dijumpai di Cambay, Gujarat. Tetapi teori ini dibantah oleh  M. Naquib al-Attas (1972:33-4) yang berpendapat bahwa dasar-dasar teori yang dikemukakan Moquette dan para pendukung teorinya itu sangat lemah.
            Menurut al-Attas batu-batu nisan itu didatangkan dari Cambay semata-mata karena letak negeri itu lebih dekat ke Sumatra dibanding dibawa dari negeri Arab dan Persia. Batu nisan itu bisa saja dibuat oleh pengrajin Arab atau Persia mengikut model yang telah berkembang di Asia Tengah dan Asia Barat. Yang penting untuk dijadikan dasar pembuktian bukan bentuk nisan itu semata-mata, tetapi corak dari kandungan teks keagamaan yang dinukilkan pada batu nisan itu yang sepenuhnya berciri Islam. Berdasarkan hujahnya ini al-Attas mengemukakan bahwa agama Islam yang hadir di kepulauan Nusantara berasal dari Arab atau Persia, dibawa oleh para pendakwah Islam bersama-sama para saudagar. Gujarat, Koromandel  dan Malabar di India, atau Koromandel dan hanya tempat persinggahan sementara sebelum mereka melanjutkan perjalanan ke Nusantara.
            Sarjana Melayu itu lebih lanjut mengatakan bahwa  bukti paling kuat berkenaan dari mana Islam datang, dan siapa yang memainkan peranan penting, ialah dengan melihat watak, corak dan ciri umum Islam yang berkembang di Nusantara, bukan bentuk-bentuk artefak. Untuk mengetahuinya seseorang harus meneliti sastra Melayu dan pemikiran keagamaan yang dominan. Bahwa Islam yang dianut sebagian besar penduduk Nusantara adalah madzab Syafii dengan kecenderungan sufistik yang kuat, menunjukkan bahwa Islam yang tiba di Nusantara dari Yaman. Ada pun tradisi sastra yang dikembangkan terutama bersumber dari khazanah sastra Persia.
            Ibn Batutah yang berkunjung ke Samudra Pasai pada tahun 1345-6 dalam kitabnyaRihlah melaporkan bahwa sultan yang memerintah negeri adalah seorang yang saleh dan gemar berdiskusi denan para ulama madzab Syafii, ahli-ahli tasawuf dan para cendikiawan dari Persia. Setiap hari Jum’at sultan berjalan kaki ke masjid seperti orang biasan dan disana bertemu serta berbincang dengan orang banyak” (Gibb 1957:273-6). Minat dan kecenderungan pada tasawuf juga tampak pada inskripsi pada batu nisan makam Islam di Pasai dan Malaka abad ke-13 – 15 M, serta tempat-tempat lain di Sumatra dan Semenanjung Malaya. Selain menampilkan nukilan-nukilan ayat-ayat sufistik al-Qur’an, nukilan yang banyak ditemui dalam inskripsi Pasai dan Malaka ialah petikan sajak Sayidina Ali. Inskripsi paling tua yang memuat petikan sajak sufistik Sayidina Ali ialah tulisan pada makam Sultan Malik al-Saleh pendiri kerajaan Samudra Pasai yang wafat pada tahun 1297 M.  Inskripsi yang unik terdapat pada batu nisan makam seorang putri saudagar Pasai yaitu Naina Husamuddin yang wafat pada tahun 1420. Di situ tertulis petikan dua sajak Sa`di al-Syirazi, penyair sufi Persia abad ke-13, dalam bahasa Persia (Othman Mohd. Yatim 1990:16; Ibrahim Alfian 1991).
            Pandangan yang sejalan dengan teori Moquette ialah teori yang mengemukakan bahwa pesatnya perkembangan agama Islam terutama sekali disebabkan faktor-faktor perdagangan.  Teori ini dikemukakan antara lain oleh Windstedy (1935), Kern (1937), Bonsquet (1938), Gonda (1952), dan terutama sekali oleh van Leur (1955:100-6) dan Schrieke (1955). Dasarnya ialah kenyataan bahwa pesatnya perkembangan Islam di kepulauan Nusantara bersamaan dengan ramainya kegiatan pelayaran dan perdagangan yang dilakukan orang-orang Arab, Turki, Persia dan Indo-Persia.

Peranan Sufi
Tetapi teori ini disanggah oleh Johns (1961), M. Naquib al-Attas (1972) dan Mohd. Taib Osman (1974). Para pedagang memang ikut memainkan peran dalam menambah jumlah penganut Islam di kota-kota pelabuhan, misalnya melalui saluran perkawinan dan hubungan dagang dengan penduduk pribumi. Tetapi peranan mereka tidaklah menonjol sebagaimana diperkirakan oleh van Leur, Kern, Gonda dan Schrieke. Jika faktor perdagangan yang dominan memperluas daerah penyebaran Islam dan memicu pesatnya perkembangannya, sudah tentu agama ini telah berkembang pesat jauh sebelum abad ke-13, karena komunitas-komunitas Islam sudah dijumpai di banyak kota pelabuhan dalam jumlah yang besar. Dalam menyanggah teori ini Johns mengemukakan teori tasawuf.
Menurut Johns tersebar luasnya agama ini terutama disebabkan hadirnya para darwish atau faqir, yaitu sekelompok sufi yang gemar mengembara dari negeri satu ke negeri lain untuk menyebarkan agama Islam seraya mengajarkan ilmu tasawuf dan mengembangkan organisasi mereka, yaitu tariqat. Tariqat adalah organisasi sosial keagamaan yang telah muncul pada abad ke-11 di dunia Islam. Pada abad ke-13, terutama sejak penaklukan Baghdad oleh bangsa Mongol pada tahun 1258,  peranan tariqat semakin menonjol dan keangggotannya semakin tersebar luas di seluruh dunia Islam. Dengan demikian masing-masing tariqat sufi memiliki jaringan internasional yang luas yang memudahkan pemimpin atau guru spiritual mereka melakukan perjalanan jauh dari negeri satu ke negeri lain.  Pada abad itu pula tidak sedikit dari tariqat-tariqat sufi ini yang mengikat hubungan dengan gilde-gilde atau organisasi-organisasi dagang (ta`ifa) yang dihimpun para pedagang dan pengrajin di berbagai negeri Islam, serta menguasai kegiatan pelayaran dan perdagangan di Afrika Timur, Asia Selatan dan Asia Tenggara (Tirmingham 1972).
Kata Johns: “ Mereka (para sufi) adalah pendakwah yang gemar mengembara ke pelosok-pelosok negeri di dunia yang ketahui, sedang hidup bersahaja (sebaga faqir), kerap berhubungan dengan organisasi-organisasi dagang dan pengrajin yang bergabung dengan tariqat-tariqat yang mereka pimpin; mereka mengajarkan ilmu suluk yang teosofinya kompleks, namun mudah diresapi penduduk Nusantyara; mereka menguasai ilmu kerohanian dan ketabibab, senantiasa berusaha memelihara kesinambungan budaha lama dan lazim menggunakan istilah-sitilah dan unsur-unsur budaya pra-Islam namun memberinya pemahaman yang sesuai dengan ajaran Islam.”
Teori yang dikemukakan oleh Johns itu sesuai dengan keterangan dari sumber-sumber sejarah Nusantara sendiri. Hikayat Raja-raja Pasai yang ditulis menjelang akhir abad ke-14 memberitakan bahwa pendiri kerajaan Samudra Pasai Malik al-Saleh diislamkan oleh seorang faqir bernama Syekh Ismail yang datang dari Mekkah bersama 98 orang pengikutnya. Sumber sejarah Sulawesi Selatan juga mengungkapkan bahwa raja Gowa dan penduduknya diislamkan pada awal abad ke-17 oleh seorang ulama sufi dari Minangkabau yang datang dengan sebuah kapal dagang besar disebut padekawang. Sumber sejarah Banten Hikayat Maulana Hasanuddin juga menceritakan bahwa raja dan penduduk Banten diislamkan oleh faqir bernama Syarif Hidayatullah dan putranya Maulana Hasanuddin yang mempunyai banyak pengikut. Sedangkan salah satu versi Babad Tanah Jawi menceritakan bahwa Jawa Timur mulai diislamkan pada awal abad ke-15 M oleh Syekh Jumadil Akbar, seorang sufi dari Samarqand yang datang bersama para pengikutnya menumpang sebuah kapal dagang yang bertolak dari Pasai (Abdul Hadi W. M. 2001).
M. Naquib al-Attas (1972:29-32) yang mendukung teori ini menyatakan bahwa agama Islam meresap ke dalam jiwa penduduk Melayu setelah ajarannya ditafsirkan oleh para sufi dan disampaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti. Faktor yang tidak penting bagi pesatnya penyebaran Islam di kepulauan Melayu menurut al-Attas ialah dijadikannya bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan Islam dan bahasa penyebaran Islam, yaitu setelah bahasa ini diislamkan sedemikian rupa. Kecuali itu watak agama Islam itu sendiri memang memiliki daya tarik yang kuat. Ajaran Islam berlandaskan sebuah kitab suci yang tunggal dan utuh, serta tidak berubah-ubah yaitu al-Qur’an. Dengan begitu penganutnya tidak dibingungkan olah banyak kitab suci seperti dalam agama lain. Ajaran ketuhanan dan sistem peribdatan Islam juga sangat sederhana dan tidak rumit. Islam juga mengajarkan bahwa dalam berhubungan dengan Tuhan seorang Muslim tidak memerlukan perantara dan peribadatan bisa dilakukan di mana saja tanpa perlu kehadiran pendeta. Agama Islam itu memandang semua manusia itu setara dan sederajat.  Yang membedakan martabat manusia bukan karena keturunan dan kedudukanya dalam masyarajkt, tetapi ketakwaan dan amal salehnya.
            Tentang besarnya dampak yang ditimbulkan oleh pesatnya perkembangan Islam ini dikemukakan antara lain oleh Menurut Kern (1917:17) kedatangan Islam di kepulauan Melayu telah membawa perubahan besar dan mendasar dalam semangat dan jiwa bangsa Melayu. Perubahan itu mempunyai arti penting karena merupakan pembebasan dari belenggu mitologi yang sebelumnya menguasai pikiran bangsa Melayu. Seperti M. Naquib al-Attas (1972), dia mengatakan bahwa kedatangan Islam telah berhasil meletakkan dasar—dasar rasionalitas dan keperluan berikhtiar menggunakan daya upaya akal dan pikiran. Inilah antara lain yang memicu pesatnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Melayu pada abad ke-14 – 19 M.
            Faktor lain yang tidak kalah penting dalam membuka peluang bagi cepatnya pergembangan agama Islam  itu ialah kejadian-kejadian di Asia Barat dan di dunia Melayu sendiri pada abad ke-12 – 14 M. Kekacauan yang melanda negeri-negeri Islam pada abad ke-12 sebagai akibat dari serangkaian peperangan dan terutama sekali Perang Salib, pembrontakan yang melanda negeri-negeri Islam dan sengketa berdarah antar penganut berbagai madzab agama, mendorong penduduk negeri mulai berduyun-duyun pindah ke negeri lain. Perpindahan secara besar-besaran terjadi setelah penghancuran Baghdad, ibukotakekhalifatan Abbasiyah pada tahun 1258 oleh bangsa Mongol menyusul serangkaian penaklukan terhadap negeri-negeri Islam di Asia Tengah dan Barat oleh bangsa yang sama.
Ismail R. Faruqi (1991:247) lebih kurang menulis, “Sebagai akibat penaklukan itu terjadi pula  perindahan besar-besaran orang Islam ke Asia Tenggara. Oleh sebab itu sejak abad ke-13 wilayah ini menyaksikan perluasan kekuatan Islam. Para ahli fiqih, sufi terkemuka, tentara yang tidak aktif lagi, bekas pejabat dan orang kaya, tabib, seniman, sastrawan, guru agama, para saudagar dan pengrajin, orang-orang Islam dari berbagai lapsan sosial, etnik, ras, golongan dan madzab dengan kepakaran masing-masing secara bergelombang berduyun-duyun datang ke Nusantara mencari kehidupan yang aman dan nyaman, jauh dari kekejaman orang Mongol dan peperangan lain...”
Keadaan politik di kepulauan Nusantara dan krisis yang dialami  Sriwijaya  sejak abad ke-12  M hingga keruntuhannya pada akhir abad 14 akibat serangan Majapahit, merupakan titik awal berkembangnya kerajaan-kerajaan Islam di dunia Melayu dan sekaligus pesatnya penyebaran agama Islam. Dengan runtuhnya kerajaan Buddhis terakhir di dunia Melayu itu maka pengaruh agama Buddha dan sinthesa Hindu Buddha yang telah berlangsung sejak abad ke-12, mengalami kemunduran pula. Sedangkan di kota-kota pelabuhan dan pesisir Sumatra yang lain agama Islam telah mulai berkembang. Pada akhir abad ke-15 kerajaan Hindu terakhir di Jawa, Majapahit mengalami keruntuhan pula.  Majapahit sebelumnya sangat berpengaruh di dunia Melayu dan membawa masuk tantrisme, sebuah aliran sinkretis dalam Hinduisme, ke Sumatra. Karena dua agama sebelum Islam  ini secara politik dan kultural terkait langsung dengan perkembangan dua kerajaan ini, maka dengan runtuhnya dua kerajaan ini pudar pulalah pengaruh kedua agama tersebut di dunia Melayu. Lagi pula di Sumatra, wilayah pertama di Nusantara yang penduduknya menerima dampak langsung penyebaran Islam, agama-agama tersebut hadir semata-mata sebagai agama elit aristokratik dan para pendeta. Masyarakat luas di luar lingkungan istana dan vihara sebagian besar tetap menganut kepercayaan lokal mereka apakah itu syamanisme atau paganisme seperti kepercayaan Palbegu atau Kaharingan.

Tahapan Islamisasi Nusantara

            Dari apa yang dikemukakan, dapat dikemukakan tahapan-tahapan proses islamisasi di kepulauan Nusantara. Tahapan awal, yaitu kedatangan para saudagar Muslim Arab, Persia, Turki dan Indo-Persia, sampai terbentuknya  komunitas-komunitas Islam di kota-kota pelabuhan. Dalam tahapan ini perkawinan pedagang asing dengan wanita setempat, merupakan saluran awal bagi proses pengislaman. Lembaga pendidikan Islam sudah pasti dibuka, dan guru-guru agama juga pasti telah hadir. Begitu pula para muballigh pasti juga sudah melakukan kegiatan dakwah. Tahapan ini berlangsung sejak abad ke-8 hingga awal abad ke-12 M;
Tahapan kedua, terbentuknya kerajaan-kerajaan Islam dan giatnya penyebaran agama Islam oleh para sufi dan pemimpin tariqat sufi ke berbagai pelosok kepulauan Nusantara. Tahapan ini berlangsung pada abad ke-13 – 17 M. Pada masa inilah sastra Melayu berkembang hingga puncak kematangannya. Kerajaan-kerajaan Islam yang awal seperti Samudra Pasai (1270-1524), Malaka (1400-1511) dan Aceh Darussalam (1516-1700) memainkan peranan utama pada tahapan ini;
Tahapan ketiga adalah berkembangnya kelembagaan Islam, yang bermula pada abad ke-17 hingga abad ke-19 M. Tahapan ini berlangsung setelah agama Islam tersebar luas di seluruh kepulauan Nusantara. Perlembagaan Islam di bidang keagamaan, sosial, politik, pendidikan dan kebudayaan telah terbentuk dan berkembang sedemikian rupa sehingga memantapkan perkembangan agama ini dan kelangsungan hidupnya. (lihat juga Hasan Muarif Ambary 1998: 55-60).
            Perkembangan tradisi intelektual Islam dan  sastra Melayu  berkaitan dengan tahapan kedua dan ketiga. Selama dua tahapan ini berlangsung terjadi tiga gelombang besar pemikiran Islam (Taufik Abdullah 2002) yang tercermin dalam dengan jelasnya dalam karya-karya penulis Melayu yang dihasilkan selama periode-periode tersebut. Gelombang pertama terjadi pada abad ke-13 – 14 M, bersamaan dengan tumbuhnya kerajaan Samudra Pasai, berupa peletakan dasar-dasar kosmopolitanisme Islam, yaitu sikap budaya yang menjadikan diri sebagai bagian dari masyarakat kosmopolitan dengan referensi kebudayaan Islam. Bukti-bukti tertulis dari gelombang ini berupa inskripsi pada batu nisan makam Islam di Pasai dari abad itu, yang terdiri antara lain dari petikan ayat-ayat al-Qur’an seperti ayat kursi, nukilan sajak sufistik Sayidina Ali dan dua sajak dalam bahasa Persia karangan Sa`di, penyair sufi Persia abad ke-13.
Dalam gelombang kedua terjadi proses islamisasi kebudayaan dan realitas secara besar-besaran.  Islam dipakai sebagai cermin untuk melihat dan memahami realitas. Pusaka lama dari zaman pra-Islam, yang Syamanistik, Hinduistik dan Buddhistik ditransformasikan ke dalam situasi pemikiran Islam dan tidak jarang dipahami sebagai sesuatu yang islami dari sudut pandang doktrin.  Gelombang ini terjadi bersamaan dengan munculnya kesultanan Malaka (1400-1511) dan Aceh Darussalam (1516-1700). Dalam gelombang ketiga, ketika  pusat-pusat kekuasaan Islam di Nusantara mulai tersebar hampir seluruh kepulauan Nusantara, pusat-pusat kekuasaan ini ‘seolah-olah’ berlomba-lomba melahirkan para ulama besar. Maka tak heran apabila di pusat-pusat kekuasaan Islam seperti Aceh Darussalam, Palembang, Banjarmasin, Johor Riau, Patani, Banten, dan lain-lain lahir ulama-ulama terkemuka seperti Syekh Nuruddin al-Raniri, Syekh Abdul Rauf Singkil, Syekh Yusuf Makassar, Syekh Muhyi Pamijahan, Syekh Abdul Samad al-Palimbangi, Syekh Arsyad al-Banjari, Syekh Nawawi Banten, Raja Ali Haji, Kiyai M. Kholil Bangkalan,  dan lain-lain. Dalam gelombang inilah proses ortodoksi Islam mengalami masa puncaknya. Ini terjadi pada abad ke-18 – 19 M.
            Ilmu-ilmu yang diajarkan di lembaga pendidikan juga mempengaruhi arah dan perkembangan sastra. Ilmu-ilmu yang diajarkan itu ialah: (1) Pelajaran asas agama Islam, misalnya yang berkenaan dengan sistem kepercayaan dan peribadatan; (2) Fiqih dan syariah, atau jurisprudensi dan hukum Islam; (3) Ilmu kalam, sering disetarakan dengan teologi, menguraikan persoalaan berkenaan dengan kandungan teologis wahyu ilahi; (4) Tafsir al-Qur’an dan Hadis; (5) Ilmu Tasawuf; (6) Sejarah Islam; (7) Bahasa dan sastra Arab, meliputi balaghah (retorika), mantiq (logika) dan ilmu ma`ani (semantik); (7) Ilmu pengetahuan lain seperti sejarah, geografi, adab  (lihat juga Ismail Hamid 1983:2; Braginsky 1993).
            Dari bukti-bukti sejarah yang ada seperti epigrafi pada batu nisan makam kuna Islam di Pasai, Malaka dan tempat-tempat lain di Sumatra dan Semenanjung Malaya, serta bukti-bukti sejarah lokal seperti Hikayat Raja-raja Pasai dan Sejarah Melayu, juga dapat diketahui bahwa bukan hanya wacana bercorak keilmuan yang diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan. Wacana intelektual lain seperti sastra dan falsafah turut pula diajarkan sebagai sarana penanaman nilai-nilai Islam dan pembentuk pandangan hidup serta gambaran dunia (Weltanschauung). Teks-teks sastra yang digunakan sebagai bahan bacaan antara lain ialah: (1) Puisi-puisi didaktis, khususnya yang bercorak keagamaan, sosial keagamaan dan sufistik; (2) Hikayat berkenaan dengan kehidupan Nabi Muhammad s.a.w., nabi-nabi sebelum Islam dan para sahabat; (3) Pensejarahan atau historiosofi; (4) Karya-karya berkenaan dengan undang-undang, hukum dan ketatanegaraan (Ismail Hamid 1983:2).

(Ringkasan)  

Catatan : Dalam tulisan ini belum dimasukkan pandangan baru bahwa bukan tidak mungkin kedatangan Islam dan penyebarannya juga melibatkan pedagang dan pelayar Nusantara yang telah sering melakukan kegiatan pelayaran perdagangan ke Madagaskar dan Tanah Arab pada abad-abad pertama tarikh Masehi, sebelum lahirnya agama Islam. Legenda Nusantara seperti Kisah Aji Saka perlu dikaji. Dari kisah ini kita mendapatkan informasi bahwa agama Islam dibawa masuk ke Indonesia oleh para pedagang Nusantara yang telah memeluk agama Islam. Informasi lain ialah surat menyurat antara raja Sriwijaya dengan khalif Umayyah di Damaskus pada akhir abad ke-7 M, sebagaimana telah diteliti oleh sejarawan Muslim dari Pakistan, S. Q. Fatimi. Dalam suratnya kepada khalif di Damaskus, raja Sriwijaya (Zabaq) menyatakan tertarik kepada agama Islam dan ingin mempelajari lebih mendalam. Baginda meminta kepada khalif mengirimkan guru agama ke Zabaq.)


Senin, 22 April 2013

KHAZANAH ISLAM:KITAB SEJARAH,UNDANG-UNDANG DAN PUISI


KHAZANAH ISLAM:KITAB SEJARAH,UNDANG-UNDANG DAN PUISI
Oleh:Muamar Anis





Sejarah dan Undang-undang
Buah dari kesadaran baru yang juga tidak kalah menonjol ialah semakin dirasakan pentingnya penulisan karya bercorak sejarah dan undang-undang. Dalam tradisi kecendekiawanan Muslim, penulisan karya sejarah menempati urutan penting karena terkait langsung dengan ajaran agama. Al-Qur’an menyebutkan bahwa ayat-ayat Tuhan terbentang di alam semesta dan diri manusia. Ayat-ayat Tuhan yang di alam semesta bukan hanya fenomena-fenomena alam, melainkan juga berbagai peristiwa sejarah. Berbeda dengan fenomena alam yang kurang melibatkan peranan manusia, sejarah sepenuhnya melibatkan peranan manusia. Pembukaan dan pendirian sebuah negeri, peperangan, naik turunnya seuatu dinasti atau daulah pemerintahan, penghancuran dan pembangunan kota, pelayaran ke negeri-negeri jauh, pribadi dan akhlaq tokoh politik, pemerintahan, agama dan intelektual, yang mengubah jalannya sejarah dan menentukan perkembangan peradaban, sangat menarik perhatian cendekiawan atau sastrawan Muslim sejak abad ke-7 dan 8 M.


Dimulai dengan Hikayat Raja-raja Pasai dan kemudian Sejarah Melayu, yang telah mulai ditulis pada zaman kesultanan Malaka pada abad ke-15 M, karya bercorak sejarah kemudian ditulis secara intentif di pusat-pusat kegiatan politik Islam pada abad ke-17 hingga abad ke-19 M. Selain karya-karya yang telah disebutkan, karya bercorak sejarah yang juga dapat digolongkan awal tarikh penulisannya ialah Hikayat Aceh yang ditulis pada zaman Sultan Iskandar Muda (1607-1636 M). Karya lain yang ditulis sesudah Hikayat Aceh ialah Bustan al-Salatin karya Nuruddin al-Raniri, khususnya Bab II yang fasal-fasal permulaan menerangkan sejarah nabi-nabi dan raja-raja, sedangkan fasal 12 mengenai sejarah Aceh yang mencapai puncak kegemilangannya pada zaman Iskandar Muda dan Iskandar Tsani (1637-1641 M).
 
Karya bercorak sejarah sangat banyak dijumpai dalam khazanah sastra Melayu dan Jawa pada zaman Islam, melampaui zaman sebelumnya. Di antara karya jenis yang terkenal dalam bahasa Melayu ialahHikayat Merong Mahawangsa (tentang sejarah Kedah), Hikayat Banjar dan Kota Waringin, Hikayat Johor, Salasilah Kutai, Hikayat Patani, Hikayat Siak, Misa Melayu, Salasilah Melayu dan Bugis, Salasilah Raja-raja Brunei, Hikayat Pahang, Sejarah Raja-raja Riau, Hikayat Mokoko (Bengkulu), Hikayat Palembang, Hikayat Upu Daeng Manambon, Hikayat Maulana Hsanuddin (sejarah penyebaran agama Islam di Banten), Tuhfat al-Nafis (karya Raja Ali Haji), Hikayat Bengkulu, Hikayat Tuanku Imam Bonjol, Hikayat Syekh Jalaluddin, Hikayat Rasulullah Yang Jatuh Kepada Sunan Giri Kedaton dan lain-lain. Dalam sastra Jawa, Sunda dan Madura karya bercorak sejarah disebut babad. Istilah ini baru muncul sejak berkembangnya agama Islam. Di antara babad yang terkenal ialah Babad Tanah Jawi, Babad Cirebon, Babad Demak, Babad Mataram, Babad Giyanti, Babad Madura, Babad Pasundan, Babad Cirebon, Babad Sumenep, Babad Besuki, Serat Babad Dipanegara, dan lain-lain.


Sejauh mengenai sejarah sebuah kerajaan atau beberapa negeri yang merupakan sebuah kerajaan besar, terdapat ciri umum yang sama atau mirip di antara karya-karya bercorak sejarah itu. Apabila seorang penulis menceritakan masa lampau yang jauh, maka digunakan unsur mitos dan legenda yang hidup dalam masyarakat. Sarana mitos atau legenda kadang digunakan secara simbolik, kadang-kadang sebagai sarana untuk memberikan legitimasi kepada raja dan keturunannya yang berkuasa. Sejarah Melayu misalnya menceritakan bahwa raja-raja Melayu merupakan keturunan Iskandar Zulkarnain. Setelah itu baru sejarah yang sebenarnya mulai dipaparkan. Jika dimulai dari sejarah masa lampau yang dekat, unsur mitos dan legenda tidak dipaparkan, seperti misalnya tampak dalam Bustan al-Salatin fasal 12 dan Tuhfat al-Nafis. Ini jelas berbeda dengan penulisan sejarah zaman Hindu. Raja-raja dalam historiografi Hindu disebutkan sebagai titisan Dewa, khususnya Wisynu. Perbedaannya yang lain ialah dalam historiografi Islam, tarikh mulai disebutkan dengan jelas.


 Ciri umum karya bercorak sejarah ialah sebagai berikut:
(1) Menceritakan asal-usul raja;
(2) Menceritakan keturunan raja-raja;
(3) Mengisahkan pembukaan sebuah negeri oleh seorang raja dan asal-usul penamaan negeri yang baru dibuka;
(4) Menceritakan bagaimana agama Islam berkembang di negeri bersangkutan, siapa tokoh-tokoh yang memainkan peranan penting dalam penyebaran itu dan bagaimana kemudian Islam dipraktekkan dalam berbagai aspek kehidupan; (5) Menceritakan keadaan negeri, peristiwa-peristiwa penting yang terjadi dari awal hingga masa paling akhir ketika buku itu ditulis. Kadang pemaparan peristiwa yang lebih akhir ditambahkan oleh para penyalin kitab itu.
 
Berkenaan dengan kedatangan dan perkembangan agama Islam, hikayat-hikayat itu dapat dibagi ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama ialah seperti Hikayat Aceh, Misa Melayu, Hikayat Pahang dan Hikayat Johor. Hikayat-hikayat ini tidak mengemukakan kisah kedatangan agama Islam karena pada waktu ditulis, Islam sudah dianut oleh masyarakat luas dan telah pula berkembang pesat. Sebagai gantinya yang diceritakan ialah adat istiadat dan kebiasaan raja serta masyarakat sehubungan dengan pelaksanaan ajaran Islam, penyelenggaraan upacara keagamaan dan hari raya. Kelompok kedua, termasuk Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Babad Tanah Jawi dan lain-lain. Kitab-kitab ini dimulai dengan menceritakan jauh sebelum agama Islam datang dan kemudian bagaimana agama Islam mula-mula berkembang.


Sunan Giri Dalam Sejarah Melayu misalnya berbagai hal yang berkenaan dengan agama Islam dipaparkan secara agak rincu. Setelah upacara pengislamannya, raja lantas pergi mempelajari agama kepada seorang ulama terkemuka Makhdum Syekh Abdul Aziz. Pelajaran paling awal ialah tatacara salat. Berkenaan dengan adat istiadat dan larangan, disebutkan misalnya bagaimana raja berangkat ke masjid di bulan Ramadhan, salat tarawih dan kemudian salat Id. Dikemukakan beberapa kutipan hadis dan pepatah Arab berkenaan dengan dosa dan pahala. Juga diceritakan datangnya ulama penting dari negeri Arab yang menetap di Malaka untuk mengajar agama, serta singgahnya dua orang ulama dari Jawa dalam perjalanan menuju Pasai dan Mekah. Dua tokoh tersebut kelak menjadi wali terkemuka, yakni Sunan Giri dan Sunan Bonang.


Kadang juga diceritakan hubungan kerajaan Islam yang satu dengan yang lain. Hikayat Banjarmisalnya menyebutkan bagaimana Demak menerima agama Islam dan bantuan apa yang diberikan raja Demak dalam mengislamkan Banjarmasin. Diceritakan pula peranan orang Jawa dalam mendirikan Kota Waringin. Demak menerima Islam setelah Raja Majapahit kawin dengan putri raja Pasai yang beragama Islam.
Dalam periode terakhir dari gelombang kedua pemikiran Islam, yaitu setelah mantapnya kerajaan-kerajaan Islam, maka mulailah sastra kenegaraan dan undang-undang ditulis. Di antara sastra kenegaraan yang ditulis pada zaman kejayaan Aceh selain Taj al-Salatin ialah Bustan al-Salatin(diuraikan nanti). Karya-karya kenegaraan sebenarnya tidak banyak, namun pengaruhnya sangat besar bagi penulisan karya bercorak sejarah dan undang-undang, Dalam sastra sejarah, sering nasehat-nasehat tentang pemerintahan dikutip dari sastra kenegaraan. Misalnya dalam Salasilah Kutai, raja Majapahit yang dimintai nasehat oleh raja Kutai yang baru mememuk agama Islam tentang seluk-beluk memimpin pemerintahan yang baik, dengan senang hati mengutip bagian-bagian yang relevan dari Taj al-Salatin. Bagi sastra undang-undang sendiri, sastra kenegaraan merupakan rujukan utama di samping adat istiadat yang berlaku serta sumber-sumber al-Qur’an, Hadis dan fiqih dari madzab Sunnah wa al-Jamaah.


Sastra Undang-undang tidak kalah banyaknya ditulis seperti karya bercoak sejarah. Berdasarkan cara pengambilan keputusan, sastra undang-undang dibagi dalam dua kelompok, yaitu:
(1) Kumpulan Undang-undang Adat Tumenggung, dan
(2) Kumpulan Undang-undang Adat Perpatih.


Sedangkan mengenai isinya dapat dibagi ke dalam empat kelompok, yaitu:
(1) Undang-undang berkaitan dengan raja, pembesar kerajaan dan administrasi pemerintahan;
(2) Undang-undang tentang kriminalitas dan hukumannya;
(3) Undang-undang berkenaan dengan aturan dalam masyarakat seperti perkawinan, perceraian dan waris;
(4) Adat istiadat raja-raja dan pembesar kerajaan. Penyusunan undang-undang ini tidak sepenuhnya diambil dari tradisi Islam, sering juga memasukkan unsur lokal dan Hindu (Winndstedt 1969; Zalila Sharif 1993:446-7).


Dalam Adat Tumenggung keputusan dilakukan dari atas dan tidak didasarkan musyawarah. Dalam Adat Perpatih keputusan didasarkan atas musyawarah. Termasuk dalam Undang-undang Adat Tumenggung ialah Hukum Kanun Malaka (banyak versi), Undang-undang Palembang, Undang-undang dalam Pegangan Moko-moko (Bengkulu), Undang-undang Aceh, Undang-undang Johor, Undang-undang Jambai, Adat Raja-raja Melayu, Adat Aceh, Undang-unang Kedah, Undang-undang Laut Melaka, dan lain-lain. Yang ditulis pada abad ke-19 : Thamarat al-Muhimmah, Muqaddimah fi Intizam, Itqan al-Muluk b Ta`dil al-Suluk. Sedangkan yang termasuk Undang-undang Adat Perpatih ialahUndang-undang Minangkabau, Tambo Minangkabau, Kitab Kesimpanan Adat Minangkabau, Undang-undang Sembilan Puluh Sembilan (Negeri Sembilan, Malaysia), dan lan-lain.
Penulisan kitab undang-undang ini mengandung banyak unsur sastra. Misalnya uraian tentang ‘kawin semenda’ dalam Undang-undang Adat Perpatih. Dalam undang-undang itu dinyatakan bahwa suami mesti tinggal di rumah istri dan disebut orang semenda atau penumpang. Yang berkuasa di rumah itu mamak, saudara dari istrinya. Hubungan orang semenda dengan ninik mamak diumpamakan sebagai “Mentimun dengan durian”, dan dinyatakan sebuah prosa berirama:


Orang semenda di tempat semenda
Jika cerdik teman berunding
Jika bodoh disuruh arah
Tinggi banir tempat berlindung
Rimbun daun tempat berlindung
Disuruh pergi, dipanggil datang,
Yang patah disuruh menunggu jemuran
Yang pekak disuruh mencucuh meriam
Yang berani dibuat kepala lawan
Kalau kaya hendakkan emasnya
Kalau alim hendakkan ilmunya


(Ibid)


Dalam sastra undang-undang yang membicarakan seluk pemerintahan, dibicarakan misalnya cara-cara seorang raja tampil sebagai pemegang tampuk pemerintahan. Dalam kitabnya Thamarat al-Muhimmah Raja Ali Haji misalnya mengatakan bahwa ada tiga sebab munculnya seorang raja dan kemunculannya sah dilihat dari hukum Islam: (1) Bai`at dari para ulama; (2) Istikhlaf, telah ditetapkan untuk menggantikan raja sebelumnya; (3) Taghlab, dengan cara merebut kekuasaan dari raja sebelumnya. Jika raja yang diturunkan tahta itu tidak adil atau zalim, maka cara demikian diperbolehkan. Dalam buku itu juga dikemukakan tata tertib pengadilan, tugas seorang qadi.


Puisi Dalam Sastra Melayu
Pada zaman Islam puisi mengalami perkembangan pesat dalam kesusastraan Melayu. Ia kadang-kadang lebih efektif dalam menyampaikan pengalaman keagamaan dan mistik dibanding prosa. Perkembangan pesat puisi Melayu Islam pada abad ke-16 dan 17 M, serta keanekaragaman jenisnya dipengaruhi oleh berbagai faktor. Selain merupakan sarana yang efektif dalam mengungkapkan perasaan orang Melayu yang telah dipengaruhi nilai-nilai Islam, dan juga selain merupakan sarana yang efektif dalam mengungkapkan pengalaman keagamaan dan mistik, sejak lama orang Melayu – sebagaimana bangsa Nusantara yang lain – menyukai pengucapan puitik dalam menyampaikan gagasan.


Dilihat dari sumbernya keanekaragaman bentuk puisi Melayu pada zaman Islam dapat dibagi ke dalam empat kelompok:
(1) Bentuk puisi yang ditransformasikan dari tradisi lisan atau tulis yang telah berkembang sebelum Islam. Termasuk dalam kelompok ini ialah pantun, gurindam, talibun, seloka dan mantera. Pantun, gurindam dan talibun hanya berbeda jumlah baris, tetapi kerangkanya sama terdiri dari sampiran dan isi. Jumlah baris sampiran dan isi sama banyaknya. Pantun terdiri dari empat baris, sampiran 2 baris dan isi dua baris. Gurindam dua baris, 1 baris ampiran dan 1 baris lagi isi. Talibun delapan baris. Seloka adalah bentuk puisi yang berasal dari sastra Sanskerta, biasanya terdiri dari empat baris, tanpa mengenal pembagian sampiran dan isi. Seloka Melayu biasanya berisi sindiran atau ejekan;
(2) Bentuk puisi yang bersumber dari tradisi Arab Parsi. Yang populer ialah ‘syair;
(3) Bentuk puisi yang bersumber dari sastra Parsi seperti ghazal, nazam, ruba’i, kit`ah dan matsnawi. Bentuk-bentuk puisi ini diperkenalkan oleh para penulis Melayu sebagai sisipan dalam hikayat-hikayat sepertiHikayat Amir Hamzah, Hikayat Seribu Satu Malam dan Taj al-Salatin. Sebagian besar bentuk-bentuk puisi ini ditulis mengikuti aturan yang berlaku dalam persajakan Parsi. Semua bentuk puisi Parsi jarang dipakai setelah abad ke-17 M, namun memberi lahirnya bentuk puisi baru;
(4). Bentuk puisi yang ditranformasi dari sumber Parsi seperti teromba atau puisi berirama. Sumbernya ialah matsnawi, tetapi disesuaikan dengan cita rasa persajakan Melayu. Bentuk puisi lain seperti bidal dan pepatah, mungkin sudah ada sebelum zaman Islam sebagaimana jampi atau mantra. Di antara bentuk puisi yang paling sering digunakan ialah pantun, gurindam, syair dan teromba atau bahasa berirama.


Pantun.
Seperti telah dikemukakan pantun adalah puisi empat baris yang terdiri dari sampiran dan isi. Tiap baris pada umumnya terdiri dari 8 hingga 12 suku kata, dengan pola sajak akhir AAAA atau ABAB. Sampiran biasanya melukiskan lingkungan alam dan budaya orang Melayu, sedangkan isi memuat maksud atau pesan moral yang ingin diperkatakan. Kaitan antara sampiran dan isi terletak pada persamaan atau kemiripan bunyinya pada setiap kata yang digunakan, kadang pada asosiasi citraan yang dilahirkannya. Pembagian ke dalam sampiran dan isi ini mungkin ada kaitannya dengan estetika Islam yang membagi teks ke dalam surah (bentuk lahir) dan ma`na (bentuk batin atau makna). Tidak diketahui kapan pantun muncul dalam bentuknya seperti dikenal sekarang. Pantun tertulis paling awal yang dijumpai berasal dari abad ke-16 M dalam naskah tasawuf Asrar al-`Arifin karangan Hamzah Fansuri, yaitu:


Kunjung-kunjung di bukit tinggi
Kolam sebuah di bawahnya
Wajib insan mengenal diri
Sifat Allah pada tubuhnya


Bandingkan dengan pantun yang populer, yang entah kapan ditulis seperti berikut:


Pulau Pandan jauh di tengah
Di balik pulau angsa dua
Hancur badan dikandung tanah
Budi baik dikenang jua


Sering pantun disisipkan dalam karangan prosa, misalnya seperti yang terdapat dalam Sejarah Melayu(1607) karangan Tun Sri Lanang:


Telur itik dari Senggora
Pandan tergeletak dilangkahi
Darahnya titik di Singapura
Badannya terlantar di Langkawi


Pantun yang mengandung pesan keagamaan antara lain ialah seperti berikut:


Kemumu di dalam semak
Terbang melayang selaranya
Meski ilmu setinggi tegak
Tidak sembahyang apa gunanya


Dalam syair tasawuf abad ke-17 M dari Aceh, karangan Abdul Jamal dan Hamzah Fansuri, terdapat perkataan ‘bandun’ yang mirip perkataan ‘pantun’ dan dimaksudkan oleh pengarangnya sebagai sajak dengan aturan tertentu yang dinyanyikan seperti pantun. Dalam beberapa bahasa Nusantara seperti Madura nyanyian atau sajak yang dinyanyikan disebut pantun. Berdasarkan isi atau temanya pantun biasa dibagi ke dalam beberapa kelompok: (1) Pantun Kanak-kanak; (2) Pantun atau cinta kasih sayang; (3) Tatacara kehidupan dalam masyarakat; (4) Pentun teka-teki; (5) Pantun Agama; (6) Pantun puji-pujian; (7) Pantun Nasehat; (8) Pantun Cerita.


Gurindam.
Raja Ali Haji Nama gurindam sudah dikenal sejak abad ke-13 M, tetapi artinya tidak tepat sama sebagaimana arti yang diberikan pada abad ke-19 M. Pada mulanya gurindam berarti perumpamaan secara umum. Sutan Takdir Alisyahbana (1952) berpendapat bahwa gurindam merupakan puisi dua baris, masing-masing baris bersajak dan mengutarakan suatu gagasan secara berkesinambungan. Isinya biasanya nasehat, pengajaran budi pekerti atau agama, sendagurau, ejekan dan sindiran. Menurut Raja Ali Haji dalam Bustan al-Katibin (abad ke-19 M) gurindam adalah perkataan bersajak pada masing-masing pasangan, akan tetapi perkataannya baru lengkap jika diikuti oleh pasangannya. Baris pertama adalah syarat atau sampiran, baris kedua adalah jawab atau maksud. Contohnya:


Persamaan yang indah-indah
Ialah ilmu yang memberi faedah


Raja Ali Haji ingin mengatakan bahwa keindahan yang bermakna dalam karya sastra haruslah juga memberi faedah. Dengan perkataan lain estetika terkait dengan etika. Pada masa yang akhir gurindam selalu dihubungkan dengan kreativitas Ali Haji. Dialah yang menghidupkan kembali bentuk persajakan lama ini dengan gaya baru, sebagaimana terlihat dalam karyanya Gurindam Dua Belas. Petikan gurindam Raja Ali Haji ialah sebagai berikut:


Barang siapa tiada memegang agama
Tiada boleh dibilangkan nama


Barang siapa mengenal yang empat
Maka yaitulah orang bermakrifat


Barang siapa mengenal Allah
Suruh dan tegahnya tiada salah


Barang siapa mengenal diri
Dia mengenal Tuhan yang bahari


Barang siapa mengenal dunia
Tahulah ia barang yang teperdaya


Gurindam Raja Ali Haji jelas berbeda dengan gurindam tradisional, yang terdiri dari sampiran dan isi. Pada gurindam Raja Ali Haji terdapat kesinambungan pernyataan dalam baris-barisnya. Contoh gurindam yang biasa ialah seperti berikut:


Tua-tua keladi
Kian tua makin menjadi-jadi


Bentuk gurindam yang sama, yang terdiri dari sampiran dan isi, juga ditulis oleh Raja Ali Haji sebagai berikut:


Dangdut tali kecapi
Kenyang perut senang di hati


Syair.
Syair adalah sajak empat baris, biasanya dengan pola bunyi akhir AAAA, tetapi ada juga yang pola bunyi akhrnya ABAB, AABB, AABC dan AABA Jumlah suku kata pada setiap barisnya pada umumnya antara 8 sampai 12. Dalam bentuknya seperti dikenal sekarang, syair Melayu pada mulanya diperkenalkan oleh Hamzah Fansuri pada akhir abad ke-16 M dan karena jumlah barisnya empat, Syamsuddin al-Sumatrani (wafat 1630 M) dalam bukunya Syarah Ruba`i Hamzah Fansuri menyebut syair ala Hamzah Fansuri sebagai ruba`i, artinya puisi empat baris yang pernyataan dari baris-barisnya berkesinambungan. Pada abad ke-17 M murid-murid Hamzah Fansuri menyebut ruba`i Melayu sebagai sya`ir, sedangkan Hamzah Fansuri sendiri dalam risalah tasawufnya Asrar al-`Arifinmenyebutnya “sajak empat secawang”. Perkataan syair yang awal antara lain dijumpai dalam salah satu dari empat versi Syair Perahu karya pengikut Hamzah Fansuri yang hidup pada abad ke-17 M. Dalam puisinya itu kata syair dipertukarkan dengan ‘madah’ (dari kata Arab madih, kata jamaknyamada`ih, yang artinya puisi pujian), seperti berikut:


Inilah gerangan suatu madah
Mengarangkan syair terlalu indah
Membetuli jalan tempat berpindah
Di sanalah iktiqad diperbaiki sudah


Wahai muda kenali dirimu
Ialah perahu tamsil tubuhmu
Tiadalah berapa lama hidupmu
Ke akhirat jua kekal diammu


Pada mulanya syair digunakan untuk menyampaikan ajaran tasawuf atau ilmu suluk, yaitu metode keruhanian dalam Islam mencapai makna terdalam Tauhid, kesaksian bahwa Allah itu esa. Tetapi kemudian juga dipakai sebagai media menyampaikan kisah percintaan, sejarah, hikayat dan lain-lain. Berdasarkan isi atau temanya sastra syair dapat dibagi ke dalam kelompok seperti berikut: (1) Syair Tasawuf; (2) Syair Nasehat Keagamaan; (3) Syair Nasehat Budi Pekerti dan Adat istiadat (4) Syair Sejarah; (5) Syair Hikayat; (6) Syair Percintaan; (7) Syair Ibarat; (8) Syair Tema-tema lain di luar yang telah disebutkan.


Syair Tasawuf.
 Memuat ajaran tasawuf atau pengalaman sufi, misalnya mengenai tahap-tahap perjalanan ruhani (maqam) menuju Tuhan atau Kebenaran Tertinggi dari tauhid. Biasanya memakai kias dan tamsil anthromorfis, kosmologis, ontologis dan erotik. Kecuali karya-karya Hamzah Fansuri, yang termasuk syair jenis ini ialah syair-syair anonim dan syair-syair yang jelas nama pengarangnya. Syair-syair yang jelas nama pengarangnya ialah: Syair Tajalli (Hasan Fansuri), Syair Ta`ayyun Awwal, Syair Keindahan, Syair Sifat-sifat Tuhan, Syair Mubtadi, Syair A`yan Tsabitah, Syair Cahaya, Syair Alif(Abdul Jamal), Syair Ma`rifat, Syair Martabat Tujuh (Syamsudin al-Sumatrani), Syair Ma`rifat Allah(Abdul Rauf Singkel), Syair Mekah Madinah, Syair Sunu (Syekh Daud abad ke-19 M), dan lain-lain. Salah satu syair Abdul Jamal yang mempengaruhi Amir Hamzah, penyaiar abad ke-20, ialah:


Wahdat itulah bernama bayang-bayang
Di sana nyata wayang dan dalang
Muhit-Nya lengkap pada sekalian padang
Musyahadah di sana jangan kepalang


Syair-syair Tasawuf yang anonim antara lain ialah Syair Dagang, Syair Perahu (ada tiga versi yang berbeda-beda), Ikat-ikatan Bahr al-Nisa’ (Lautan Perempuan), Syair Ta`rif al-Huruf, Syair Perkataan Alif, Syair Unggas Bersoal Jawab, Syair Burung Pingai dan lain-lain.


Syair Nasehat Keagamaan. Memuat rincian ajaran agama meliputi syariat, fqih, usuluddin, eskatologi, adab atau tentang rukun iman, rukun Islam dan lain-lain. Misalnya Syair Naik Haji, Syair Sifat Dua Puluh, Syair Kiamat, Syair Ibadat, Syair Rukun Nikah, Syair Neraka, Syair Isra’ Mi`raj, Syair Maulid Nabi, Syair Cerita Dalam Kubur dan lain-lain.


Syair Nasehat Umum. Termasuk dalam kelompok ini antara lain Syair Nasehat, Syair Amanat, Syair Pengajaran, dan lain-lain. Jumlah syair semacam ini sangat banyak dalam khazanah sastra Melayu.


Syair Sejarah.
Syair sejarah juga sangat banyak jumlahnya. Seperti karya bercorak sejarah, ia juga mengungkapkan sejarah sebuah negeri dengan tokoh-tokoh utamanya atau sejarah perjuangan seorang tokoh penting dalam sejarah politik dan intelektual Islam. Tetapi terdapat perbedaan antara syair sejarah dan prosa sejarah. Perbedaannya antara lain: bagian-bagian yang tidak diuraikan panjang lebar dalam prosa, diungkapkan secara panjang lebar dalam syair sejarah. Misalnya adegan peperangan. Begitu juga uraian kepribadian dan watak seorang tokoh yang tidak begitu diuraikan dalam karya bercorak sejarah, diuraikan panjang lebar dalam syair sejarah. Dengan demikian aspek estetika sangat ditekankan dalam syair sejarah. Termasuk dalam kelompok ini ialah Syair Perang Mengkasar, Syair Perang Banjarmasin, Syair Perang Aceh, Syair Sultan Mahmud, Syair Singapura Terbakar Api, Syair Raja Haji, Syair Sultan Maulana, Syair Perang Siak, Syair Kompeni Belanda Berperang Dengan Cina, Syair PerangWangkang, Syair Pangeran Syarif Hasyim, Syair Maharaja Abu Bakar, Syair Awang Semaun, Syair Sultan Zainal Abidin, Syair Sultan Yahya, Syair Lampung Karam, Syair Moko-moko, Syaor Perang Betawi, Syair Timur dan lain-lain.


Syair Hikayat. Isinya sama dengan hikayat. Misalnya Syair Siti Zubaidah Perang dengan Cina, Syair Haris Fadilah, Syair Bidasari, dan lain-lain.


Syair Percintaan. Isinya kisah percintaan bercampur petualangan yang biasa digolongkan sebagai roman dalam sastra Eropa. Misalnya Syair Badr al-Zaman, Syair Nakhoda Asyiq, Syair Badr al-`Asyiq, Syair Taj al-Muluk, Syair Ken Tambuhan, Syair Dandan Setia, Syair Johar Manik, Hikayat Andaken Penurat, Syair Yatim Nestapa, Syair Si Lindung Delima, Syair Siti Zawiyah, Syair Gul Bakawali, dan lain-lain.


Syair Ibarat. Isinya kisah perumpamaan yang menggunakan tokoh binatang atau tumbuh-tumbuhan. Tujuannya sebagai sindiran. Misalnya Syair Ikan Terubuk, Syair Burung Nuri, Syair Burung Pungguk Merindukan Bulan, Syair Lalat dan Nyamuk, Syair Kumbang dan Melati, Syair Ikan, dan lain-lain.


(BERSAMBUNG)

ISLAM DAN DAMPAK KEHADIRANNYA DI NUSANTARA

DARIMANA ISLAM DATANG DAN SIAPA PENYEBAR UTAMANYA?  Oleh:Muamar Anis Agama Islam telah hadir di Nusantara selambat-lambatnya pada abad ke-8 ...