KEBUDAYAAN DAN PERADABAN
Muamar Anis
Pengertian Kebudayaan
Salah satu masalah yang memprihatinkan sekarang ini di bidang
kajian ilmu-ilmu kebudayaan dan humaniora ialah simpang siur dan rancunya
pengertian tentang kebudayaan. Ada yang mengaburkan arti kebudayaan dengan
peradaban. Ada juga yang mengartikannya terlalu luas sehingga mencakup apa saja
dalam kegiatan hidup manusia yang sebenarnya tidak bisa dimasukkan sebagai
wilayah kebudayaan.Yang lain lagi mengartikan terlalu sempit sebatas
kesenian,kesusastraan, arsitektur dan adat istiadat. Kesimpang siuran dan kekusutan
pengertian itu sudah pasti berpengaruh terhadap upaya pengembangan dan
penentuan kegiatan kebudayaan yang akan dilakukan, dan sudah pasti pula
menimbulkan kebingungan dalam menyusun kebijakan dan strategi kebudayaan di
masa depan.
Memang begitu banyak takrif atau definisi yang diberikan terhadap
kebudayaan dantidak sedikit di antaranya saling bertentangan, sehingga
cukup membingungkan bagi orang yang baru belajar untuk mengerti masalah-masalah
kebudayaan. Pada tahun 1960an misalnya Fakultas Sastra Universitas Gajah Mada
disebut secara resmi sebagai Fakultas Sastra dan Kebudayaan. Beberapa tahun
kemudian kata-kata Kebudayaan dihilangkan dan kini fakultas yang sama dirubah
menjadi Fakultas Ilmu-ilmu Kebudayaan. Ini jelas mencerminkan kebingungan
sejumlah sarjana. Di Malaysia fakultas yang sama, misalnya di Universiti Sains
Malaysia, diberi nama Pusat Pengajian Ilmu Kemanusiaan.
Di situ orientasi kajian kebudayaan tidak hanya
ditujukan pada fenomena sejarah, tetapi juga pada kajian teks klasik
(filologi). Bahkan kajian teks sastra klasik dipandang sentral, di samping teks
modern, sebab teks-teks inilah yang menyajikan sumber nilai dan wawasan
untuk memahami apa itu kebudayaan suatu bangsa. Di Indonesia kajian serupa
cenderung dipinggirkan, sehingga sarjana-sarjana sastra kita tidak banyak
mengenal khazanah intelektual dan budaya bangsanya, baik dari zaman Hindu
maupun Islam.
Walaupun
takrif kebudayaan begitu banyaknya, tidak sedikit pula sebenarnya ada
kesamaan asas yang melatari pemahamannya. Kecuali itu berkembangnya banyak
teori dan pendekatan yang berbeda-beda pada masa yang akhir ini, telah
menimbulkan aliran pemikiran yang berbeda-beda dan penekanan yang berbeda-beda
pula tentang kebudayaan.
Kebudayaan
Taylor, seorang sarjana anthropologi Inggeris pada abad ke-19, sebagai contoh,
memberi takrif sebagai berikut: “Kebudayaan ialah keseluruhan kompleks dari
kehidupan, meliputi ilmu pengetahuan, kesenian, sastra, dogma-dogma agama,
nilai-nilai moral, hukum, adat-istiadat masyarakat dan semua kemampuan dan
kebiasaan yang diperoleh manusia dalam kedudukannya sebagai anggota
masyarakat.” (`Effat al-Sharqawi 1981:6) Kata-kata ’semua kemampuan dan
kebiasaan yang diperoleh manusia’ membuat rancunya pengertian kebudayaan dan
peradaban (civilization).
Padahal alat-alat atau sarana yang digunakan manusia untuk makan, tidur dan
melakukan kegiatan lain berada dalam wilayah peradaban, begitu pula
kesanggupannya menggunakan alat dan sarana tersebut, serta kemampuan
mengembangkannya menjadi teknologi yang canggih.
Kata-kata
‘kebudayaan’ pada mulanya diperkenalkan oleh Mangkunagara VII pada tahun 1920
untuk menerjemahkan kata-kata culture (Inggeris)
atau kultur (Belanda).
Kata-kata tersebut berasal dari kata-kata Jawa-Sanskerta ‘kabudidayan’ yang
merupakan bentukan dari kata budi dan daya.
Dalam bahasa Jawa kata ’kabudidayan’ biasanya digunakan untuk menyebut kegiatan
mengolah tanah pertanian, sama dengan asal mula penggunaanculture dalam
bahasa Inggeris yang erat kaitannya dengan kata agriculture
(Fizee 1982).
Dalam bahasa Sanskerta dan Jawa kata-kata ‘budhi’ diberi arti kesadaran atau
kecerdasan akal. Kebudayaan di sini lantas dapat dirartikan sebagai upaya
manusia untuk mengungkapkan kemampuan ’diri’nya dengan menggunakan kecerdasan
akal budinya, dengan tujuan mengolah kehidupannya sebaik mungkin. Dalam bahasa
Melayu kata budijuga diartikan sebagai kesadaran yang
tumbuh disebabkan bekerjanya akal pikiran dan sarana kerohanian yang lain,
seperti rasa, kalbu dan imaginasi.
Kata-kata budi berpadanan arti dengan perkataan `aql dan fikr (akal
dan pikiran) dalam bahasa Arab. Bertolak dari hal tersebut, kebudayaan dapat
diartikan sebagai upaya manusia yang dilakukan secara sadar menggunakan
akal pikiran untuk memberdayakan potensi kerohaniannya, agar mutu
kehidupannya meningkat dan bertambah baik. Dengan demikian harkat dan
martabatnya akan meningkat pula
Sayangnya
untuk perkataan civilization, di Indonesia kita tidak
mengambil dari kata-kata Jawa-Sanskerta, tetapi dari kata-kata Melayu-Arab –
yaitu ’peradaban’, dari akar kata adab, yang berarti civility atau sopan santun. Dalam kata adab,
terkandung makna yang merangkum keterpelajaran, ketinggian pendidikan, sehingga
seseorang yang memiliki adab berarti orang terpelajar, terdidik dan memiliki
pengetahuan. Kata peradaban juga mensyaratkan perlunya pemilikikan kemampuan
maksimal dalam menaati hukum, penggunaan teknologi dan teori-teori
pengetahuan serta metodenya yang sedang berkembang.
Masyarakat berperadaban, yang disebut Civil
Society atau Masyarakat
Madani, juga ditandai dengan ”kegemarannya belajar, membaca dan
menulis”. Kemampuan menggunakan teknologi, metode ilmiah dan baca tulis
diperlukan dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kemajuan khususnya di
bidang ekonomi, politik dan kebudayaan. Tidak mengherankan apabila dalam bahasa
Inggeris kata-kata adab (yang
dalam bahasa Arab juga berarti sastra) diterjemahkan menjadi belle-lettres.Ini
membawa alamat bahwa masyarakat atau bangsa yang berperadaban adalah bangsa
yang memiliki tradisi baca tulis yang maju, sebagaimana ditunjukkan masyarakat
Eropah, Amerika dan Jepang dewasa ini.
Untuk menjernihkan
pengertian ‘kebudayaan’ dan ‘peradaban’, ada baiknya kita menyimaknya
dalam tradisi intelektual Barat dan Islam, di samping mencoba mencari
pengertiannya dari tradisi intelektual Sanskerta atau Hindu-Jawa. Cara demikian
sangat tepat, karena kebudayaan Indonesia bukan saja dipengaruhi kebudayaan
Hindu-Jawa, tetapi dilapisi juga dan dipengaruhi oleh kebudayaan Islam-Melayu
dan Eropah-Amerika. Penolakan terhadap salah satu tradisi intelektual akan
berakibat buruk bagi perkembangan wacana keilmuan dan tidak akan mencapai
tujuan yang diinginkan.
Hadharah
dan Madaniyah
Dalam tradisi intelektual Islam (Arab-Persia-Melayu) untuk kata-kata kebudayaan
digunakan kata-kata al-hadharah atau hadharah, sedangkan untuk kata-kata
peradaban atau civilization digunakan kata-kata al-madaniyah atau madaniyah saja. Kata-kata yang sama
pengertiannya dengan madaniyah ialah al-tsaqafah.
Al-hadharah berasal dari kata kerja hadhara, artinya datang atau hadir, kebalikan
dari tidak datang atau tidak hadir. Di sini perkataan hadhara diartikan sebagai
‘tinggal di wilayah perkotaan’. Sedangkan untuk ‘tinggal di kawasan pedesaaan’
disebut al-badiyah, darimana kata-kata baduwi (kehidupan nomaden) berasal. Orang
desa yang pindah ke kota disebut hadharah, artinya berkebudayaan. Sedangkan
orang yang tetap tinggal di pedesaan dan menjalani kehidupannya sebagai baduwi,
disebut tidak berkebudayaan.
Penggunaan kata-kata hadharah jelas berkaitan dengan adanya petunjuk bahwa yang
utama dan hakiki dalam kebudayaan ialah adanya gerak, tindakan, perubahan,
peningkatan pola dan gaya hidup, serta pertambahan kebajikan dan kearifan.
Orang-orang yang tinggal di kota itu berkembang dan membentuk pola kehidupan
tertentu untuk memperbaiki keadaan hidupmereka. Upaya perbaikan keadaan
tersebut dilakukan melalui kerjasama, solidaritas sosial, tindakan-tindakan
tertentu seperti mengembangkan pemikiran, pengetahuan, falsafah hidup, seni,
sastra, bahasa, arsitektur, musik, pertukaran pikiran dan maklumat (informasi)
tentang berbagai hal.
Dalam bukunya al-Muqadimah Ibn Khaldun mengembangkan lebih
jauh pengertianal-hadharah sebagai kebudayaan dalam arti
sebenarnya. Dia berpendapat bahwa kebudayaan ialah kondisi-kondisi
kehidupan yang melebihi dari apa yang diperlukan. Kelebihan-kelebihan tersebut
berbeda-beda sesuai tingkat kemewahan yang ada pada kondisi tersebut. Menurut
Ibn Khaldun, kehidupan tidak akan berkembang benar-benar kecuali di kota. Di
kota sajalah terdapat kondisi kehidupan yang melebihi dari apa yang
diperlukan. Kondisi yang lebih inilah tujuan utama semua aktivitas kehidupan.
Karena itu kebudayaan dikaitkan dengan negara oleh Ibn Khaldun. Dengan adanya
negara, maka kebudayaan akan berkembang dengan mantap dan dengan dilandasi
kebudayaan, maka negara aakan mempunyai tujuan spiritual dan sistem nilai yang
selaras dengan cita rasa bangsa yang warga dari negara bersangkutan.
Tetapi negara juga sering menjadi musuh dan penindas kebudayaan. Contohnya
ialah sebagaimana ketika Persia dan Baghdad berada di bawah kekuasaan Daulah Ilkhan
Mongol pada abad ke-13 M atau Cina di bawah kekuasan Dinasti Yuan Mongol, pada
abad abad ke-13 dan 14 M. Pada masa itu kebebasan ditindas dan negara menjadi
musuh kebudayaan. Satu-satunya kebudayaan yang boleh berkembang hanyalah
kebudayaan penguasa. Pada masa modern negara-negara yang menganut ideologi
Fascisme dan Komunisme adalah contoh negara yang menjadi musuh kebudayaan. Di
Indonesia hal serupa terjadi pada masa pemerintahan Demokrasi Terpimpin Sukarno
(1959-1966) dan Orde Baru Suharto (1967-1998). Kedua rezim penguasa ini
mengingkari kenyataan anthropolgis dan historis bangsa Indonesia yang majemuk.
Rezim Orde Baru malah lebih jauh menerjemahkan ’persatuan’ dan ’kesatuan’
sebagai ’penyeragaman’ dan ’keseragaman’, melemparkan dan meminggirkan, bahkan
menindas ’yang lain’. Padahal ’yang lain’ itu sebenarnya harus diakui
eksistensinya, sebab memiliki sejarah panjang dan terkait dengan keberadaan dan
keutuhan bangsa kita secara keseluruhan.
Ibn
Khaldun dan Kebudayaan
Tetapi baiklah, kita kembali dulu pada Ibn Khaldun.
Dalam pandangan Ibn Khaldun jelas sekali bahwa kebudayaan hanya mungkin
berkembang apabila ada negara atau kerajaan berdaulat, yang aktif dan
berkemauan baik untuk mengembangkan kebudayaan dan menciptakan kondisi kehidupan
yang lebih baik dan menyenangkan, atau ramah bagi perkembangan kebudayaan. Di
sini faktor politik, ekonomi dan pendidikan, serta jaminan hukum yang jelas,
memainkan peranan penting dalam menciptakan kondisi yang menyenangkan dan
ramah. Tetapi faktor yang tidak kalah penting ialah perhatian negara atau
aga,a terhadap perkembangan agama yang sehat, pemikiran falsafah, tradisi
ilmiah, kehidupan intelektual, kesenian dan kesusastraaan –- karena
bidang-bidang inilah yang memberikan sumbangan bagi pengembangan kecerdasan,
kepribadian dan jatidiri masyarakat. Kebudayaan dalam artian yang luas
merupakan wilayah nilai-nilai dan ethos, yang apabila ditingkatkan akan mampu
menjadi sumber pencarian identitas dan jati diri. Nilai-nilai dan identitas
tidak dapat diperoleh dari pembangunan ekonomi yang pragmatis dan utiliter,
yang berorientasi pada pasar dan persaingan bebas. Juga identitas bangsa tidak
bisa diperoleh dari budaya materialisme dalam bentuk konsumerisme, hedonisme
dan sejenisnya. Juga tidak akan pernah diperoleh dari majunya teknologi dan
perkembangan industri pariwisata dan hiburan.
Menurut Ibn Khaldun, dalam sejarah umat manusia terbukti bahwa kebudayaan yang
tinggi tidak tumbuh di daerah pedesaan atau dalam masyarakat nomaden
Masyarakat semacam itu tidak memiliki jiwa yang mobil dan kurang ramah terhadap
perubahan. Padahal mereka ini sebenarnya siap berkebudayaan dan mengembangkan
kebudayaan. Dalam kenyataan orang-orang nomad seperti suku-suku Arab
Baduwi memusuhi kebudayaan dan memandulkan kehidupan, tidak berusaha
menjadikan kehidupan lebih indah dan berkualitas.
Dalam masyarakat kota kemajuan dan perkembangan kebudayaan sangat mungkin
berkembang. Perkembangannya ditentukan oleh kualitas lembaga pendidikan dan
kebijakan kebudayaan yang ditempuh pemerintah, apakah ia akan berperan sebagai
pelindung, pemelihara dan pengembang kebudayaan, atau sebaliknya akan tampil
sebagai penindas kebudayaan atau acuh tak acuh terhadap kebudayaan.
Lembaga pendidikan sangat penting, karena di situ dikembangkan berbagai
metode keilmuan dan pemikiran, gagasan falsafah dan wawasan kebudayaan.
Di situ pula kecerdasan budi dan kalbu generasi muda dididik, bakat seni diberi
jendela untuk berkembang ke arah yang luhur. Oleh karena itu lembaga pendidikan
tidak hanua dibatasi fungsinya sebagai tempat mengajarkan ilmu pengetahuan dan
hanya bertujuan mencerdaskan akal. Lembaga pendidikan diarahkan pula sebagai
tempat generasi muda mengenal kebudayaan, sejarah dan jati diri bangsanya yang
terekam dalam karya-karya seni, sastra, pemikiran falsafah dan adat istiadat.
Selain itu, tradisi baca tulis, semangat penelitian ilmiah, jiwa wiraswasta,
kecenderungan ke arah inovasi dan kreativitas, harus ditumbuhkan melalui
lembaga pendidikan. Tiga sendi utama perkembangan budaya, yaitu bahasa,
berhitung dan logika, serta budi pekerti dan estetika haruslah diberi
perhatian khusus.
Perkataan Arab lain yang juga digunakan untuk menyebut kebudayaan ialah al-hijr,
yang artinya kota; al-wabar, bahan untuk membuat kemah yang
merupakan lambang kemajuan atau kemoderenan; dan al-madar, artinya
gumpalan tanah untuk membangun rumah, yang merupakan simbol kebudayaan (`Effat
al-Sharqawi 1981).
Dengan menghubungkan perkembangan kebudayaan dengan wujudnya negara yang
berperan mengembangkan dan memelihara kebudayaan, secara tersirat Ibn Khaldun
menghu bungkan pula kebudayaan dengan sejarah. Bahkan di kalangan pemikir
modern kebudayaan diidentikkan dengan sejarah, dan bahwa antara keduanya
memiliki kesalingtergantungan. Dengan perkataan lain, kebudayaan suatu bangsa
atau masyarakat pada masa tertentu tidak sama dengan kebudayaan mereka pada
masa atau babakan sejarah lain. Di Indonesia misalnya begitu banyak kebudayaan
daerah yang tidak lagi berkembang karena matinya kerajaan yang dahulu pernah
mengembangkannya. Karena tidak dikembangkan lagi oleh pendukungnya, dan hanya
diterima sebagai warisan yang dilap-lap, maka kebudayaan tersebut menjadi
mandeg dan beku.
Kebudayaan Melayu dan Aceh pernah merupakan kebudayaan bercorak kosmopolitan
pada masa kejayaan Malaka dan Aceh Darussalam. Begitu juga kebudayaan Islam di
Pesisir Jawa, dan kebudayaan Hindu Jawa pada zaman Majapahit. Tetapi lama
kelamaan kebudayaan tersebut berubah menjadi kebudayaan agraris feodal dan
kehilangan watak kosmopolitannya, setelah melalui perubahan-perubahan politik
dan pemerintahan dalam sejarah perkembangannya. Perubahan watak itu bisa dikaji
dengan cara membandingkan karya sastra yang berkembang pada zaman yang
berbeda-beda dalam suatu masyarakat.
Perspektif
Modern
Pada zaman modern pengertian kebudayaan selalu dikaitkan dengan kemajuan,
demokrasi dan pengetahuan manusia dalam berbagai bidang seperti bahasa, sastra,
seni rupa, musik, industri hiburan, perdagangan, falsafah dan lain-lain. Semua
bentuk dan perwujudan ekspresi manusia (etika, estetika, intelektualitas dll)
menjadikan manusia lebih bermartabat dan berdaulat atas kehidupannya. Manifes
Kebudayaan (1963), yang
dicetuskan oleh sejumlah cendekiawan dan seniman Indonesia pada zaman
tertindasnya demokrasi dan HAM oleh sistem Demokrasi Terpimpin, menghubungkan
pengertian kebudayaan dengan terciptanya perbaikan kondisi hidup manusia
Indonesia yang dengan itu dapat memiliki kesanggupan yang tangguh dalam
mengangkat martabatnya di tengah bangsa-bangsa lain di dunia.
Dalam pengertian tersebut kebudayaan dikaitkan dengan kondisi ideal dan nyata
yang digerakkan oleh seperangkat pandangan hidup dan sistem yang mampu
menghargai plurarisme, perbedaan pendapat, demokrasi, tidak menempatkan sektor
yang satu (misalnya politik dan ekonomi) lebih tinggi dari sektor lainnya
(misalnya agama dan kebudayaan), Kebebasan dan penghormatan terhadap hak asasi
manusia, tercakup dalam pengertian ini Dengan perangkat-perangkat ini
perdamaian, kemajuan dan kebahagiaan bisa dicapai. Dan dengan kondisi yang
demikian itu pula bangsa Indonesia bisa meningkatkan mutu kehidupan dan
memantapkan nilai-nilai ideal yang terdapat dalam pandangan hidupnya; serta
mampu mengembangkan diri dan jatidirinya dalam ilmu pengetahuan, falsafah,
agama, bahasa, seni dan kesusastraan.
Dalam bukunya The Story of Philosophy dan The Story of Civilization, Will Durant mengatakan bahwa,
“Kebudayaan dimulai ketika pergolakan, kekacauan dan keresahan telah reda”
(yaitu telah ditransformasikan ke dalam karya seni, karya keilmuan atau
falsafah). “Sebab apabila manusia aman dan bebas dari rasa takut maka akan timbul
dalam dirinya dorongan-dorongan untuk mencari berbagai rangsangan alamiah dan
tak henti-hentinya melangkah di jalannya untuk memahami kehidupan dan
memekarkannya”.
Dengan demikian pengertian kebudayaan ada
hubungannya dengan kegairahan manusia untuk memahami dan memekarkan
kehidupan, dan upaya ke arah itu hanya mungkin apabila rangsangan-rangsangan
kerohanian yang ada dalam diri manusia terus dipupuk dalam berbagai bidang
kegiatan. Dengan demikian rangsangan tersebut akan hidup.
Will Durant menghubungkan kebudayaan (culture) dan pertanian (agriculture); kemudian peradaban (civilization) dengan civility atau sopan santun orang terpelajar.
Peradaban sebagai civility ditemui dalam masyarakat kota, seperti
tampak dalam cara makan dan berpakaian. Durant mengatakan bahwa demikian
oleh karena hanya di kota terhimpun kekayaan dari berbagai pelosok desa, dan di
kota pulalah dijumpai otak-otak berbakat. Maka itu hanya di kota saja terjadi
penciptaan karya intelektual dan seni, serta di kota pula muncul industri untuk
melipatgandakan sarana-sarana hiburan, kemewahan dan seni. Pun hanya di kota
para pedagang saling bertemu untuk saling bertukar barang dagangan dan idea,
sehingga membuat akal budi subur, kecerdasan meningkat, dan semua itu pada akkhirnya
mempengaruhi kekuatannya dalam mencipta dan membuat sesuatu.
Dengan kata lain hanya di kota orang dituntut menghasilkan bermacam-macam karya
dan ekspresi, yang mendorong mereka terlibat aktif secara sadar dalam kehidupan
sains, falsafah, sastra dan lain sebagainya. Peradaban, menurut Will Durant,
jelas berbeda dari kebudayaan. Kebudayaan berkaitan dengan upaya memberdayakan
potensi kejiwaan dan rohani manusia. Apabila potensi kejiwaan dan rohaninya
berkembang, maka manusia akan dapat mengolah lingkungan hidup dan kehidupan
sosialnya dengan baik dan indah. Di lain hal salah satu arti dari peradaban
ialah bentuk tingkah laku manusia beradab sebagai diperlihatkan oleh
orang-orang kota. Mereka dapat berbuat demikian karena tingkat ekonomi dan
kemampuan teknologinya telah berkembang.
Ciri orang kota antara lain ialah tindakan-tindakannya selalu terkait dengan
tingkat pendidikan dan keterpelajaran yang dimiliki. Mereka selalu menggunakan
pikiran dan aturan-aturan tertentu untuk menghindari timbulnya konflik yang
menimbulkan keresahan dan ketidakamanan. Di sini kaitan peradaban dengan hukum
atau aturan formal lain sangat jelas. Masyarakat beradab patuh pada hukum yang
disepakati bersama, dan sebaliknya dalam menjalankan segala kegiatannya
masyarakat mendapat jaminan hukum – baik itu kegiatan keagamaan, seni, ilmiah
atau intelektual. Bahkan karena kegiatan-kegiatan merupakan afktor penting
kemajuan negara, negara tidak boleh berpangku tangan untuk tidak memberi
bantuan dan menyedikan tempat kegiatan yang pantas.
Tetapi pemikiran yang lebih jelas tentang kebudayaan dapat dijumpai dalam
pemikiran filosof mazhab Jerman. Menurut mazhab Jerman, kebudayaan ialah segala
bentuk atau ekspresi dari kehidupan batin masyarakat. Sedangkan peradaban ialah
perwujudan kemajuan teknologi dan pola material kehidupannya. Bangunan yang
indah sebagai karya arsitektur mempunya dua dimensi yang saling melengkapi:
dimensi seni dan falsafahnya berakar pada kebudayaan, sedangkan kecanggihan
penggunaan material dan pengolahannya merupakan hasil peradaban.
Dengan demikian “Kebudayaan ialah apa yang kita dambakan, sedangkan
peradaban ialah apa yang kita pergunakan’. Kebudayan tercermin dalam seni,
bahasa, sastra, aliran pemikiran falsafah dan agama, bentuk-bentuk
spiritualitas dan moral yang dicita-citakan, falsafah dan ilmu-ilmu teoritis.
Peradaban tercermin dalam politik praktis, ekonomi, teknologi, ilmu-ilmu
terapan, sopan santun pergaulan, pelaksanaan hukum dan undang-undang.
Pengertian yang diberikan oleh mazhab Jerman ternyata tidak jauh berbeda dengan
pengertian yang terdapat dalam tradisi intelektual Islam, yang sebenarnya telah
berakar dalam kebudayaan Melayu Nusantara. Bertolak dari pengertian tersebut
`Affat al-Syarqawi mengartikan kebudayaan sebagai “Khazanah sejarah suatu
bangsa/masyarakat yang tercermin dalam pengakuan/kesaksiannya dan
nilai-nilainya, yaitu kesaksian dan nilai-nilai yang menggariskan bagi
kehidupan suatu tujuan ideal dan makna rohaniah yang dalam, bebas dari
kontradiksi ruang dan waktu.
Adapun peradaban ialah “Khazanah pengetahuan terapan yang dimaksudkan untuk
mengangkat dan meninggikan manusia agar tidak menyerah terhadap kondisi-kondisi
di sekitarnya.”
“Kebudayaan ialah struktur intuitif yang mengandung nilai-nilai rohaniah
tertinggi, yang menggerakkan suatu masyarakat melalui falsafah hidup, wawasan
moral, citarasa estetik, cara berpikir, pandangan dunia (weltanschaung) dan sistem nilai-nilai.”
“Peradaban ialah ikhtisar perkembangan yang dicapai dengan tenaga pikiran dan
sejauh mana kemajuan tenaga itu dalam mengendalikan segala sesuatu.”
Di sini peradaban meliputi semua pengalaman praktis yang diwarisi dari satu
generasi ke generasi lain. Peradaban tampak dalam bidang fisika, kimia,
kedokteran, astronomi, ekonomi, politik praktis, fiqih mu`amalah, dan semua
bentuk kehidupan yang berkaitan dengan penggunaan ilmu terapan dan teknologi.
Sedangkan kebudayaan di lain hal nampak perwujudannya dalam hal-hal yang
mencerminkan kehidupan rohaniah seperti nilai-nilai moral, falsafah, sistem
kepercayaan, adat istiadat, sastra, seni, bahasa dan spiritualitas (mistisisme,
tasawuf dll).
A. Fizee dalam bukunya Kebudayaan
Islam (1982) memberi
batasan pengertian dan cakupan kebudayaan sebagai berikut: Kebudayaan
dapat berarti – (1) tingkat kecerdasan akal yang setinggi-tingginya yang
dihasilkan dalam suatu periode sejarah bangsa di puncak perkembangannya; (2)
dapat berarti juga hasil yang dicapai suatu bangsa dalam lapangan kesusastraan,
falsafah, ilmu pengetahuan dan kesenian; (3) dalam pembicaraan politik,
kebudayaan diberi arti sebagai ‘way of life’ suatu bangsa, terutama dalam
hubungannya dengan adat istiadat, ibadah keagamaan, penggunaan bahasa dan
kebiasaan hidup masyarakat.
Salah satu ciri utama Islam rahmatan lil'alamin adalah Islam berkebudayaan
(Muamar Anis)
Rujukan:
`Effat
al-Sharqawi. Filsafat dan Kebudayaan Islam. Terjemahan Utsmani. Bandung 1981.
A.
Fizee. Kebudayaan Islam.Jakarta: 1982.
Will
Durant, The Story of Civilization. New York: 1961.
------------- The
Story of Philosophy. New
York: 1962.
Ibn
Khaldun. Mukadimah. Terj. Ahmadi Thoha. Jakarta: 1987.
Ismail
R. Faruqi dan Louis L. Faruqi. Atlas Budaya Islam. Kuala Lumpur:
Dewan
Bahasa dan Pustaka, 1992.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar