DARIMANA
ISLAM DATANG
DAN
SIAPA PENYEBAR UTAMANYA?
Oleh:Muamar
Anis
Agama Islam telah hadir di Nusantara
selambat-lambatnya pada abad ke-8 atau 9 M bersamaan dengan waktu ramainya
kegiatan perdagangan internasional yang dilakukan bangsa Aran, Turki, Persia
dan Indo-Muslim di Asia Tenggara. Tetapi sampai abad ke-12 M agama ini
berkembang lambat dan penganutya terbatas di kota-kota pesisir yang biasa
disinggahi kapal-kapal dagang Muslim itu. Karena itu pengaruhnya tidak cukup
berarti bagi masyarakat Melayu, penduduk Nusantara pertama yang memeluk agama
ini secara massal dan mengembangkan peradaban baru berdasarkan agama ini.
Pengaruh kehadiran agama ini mulai tampak pada
abad ke-13 – 15 M setelah berdirinya dua kerajaan besar Islam Samudra Pasai
(1270-1524) dan Malaka (1400-1511), serta hadirnya para sufi pengembara dan
guru-guru agama yang tampil sebagai pendakwah ulung. Kehadiran agama ini
pada-abad tersebut, terlebih pada abad-abad berikutnya, ternyata memberi dampak
besar dan menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan besar dan mendasar dalam
kehidupan bangsa Melayu. Perubahan tersebut tidak hanya berlaku dalam sistem
kepercayaan dan peribadatan, tetapi juga dalam tatanan sosial, sistem
pemerintahan dan kehidupan intelektual. Tumbuh pesatnya jumlah penganut
agama ini di kepulauan Melayu dan berrdirinya kerajaan-kerajaan Islam yang awal
itu memungkinkan lembaga-lembaga pendidikan Islam tersebar luas. Dengan begitu
tradisi baca tulis dan keterpelajaran berkembang luuas diikuti oleh maraknya
kegiatan penulisan kitab-kitab keagamaan, keilmuan dan sastra.
Karena watak ajarannya yang egaliter dan
populis, serta mudah dipahami, membuat semua lapisan masyarakat tertarik untuk
memeluk agama ini. Apalagi setelah disampaikan oleh para pendakwah yang piawai
melalui bahasa yang sederhana. Diperkuat lagi dengan corak penyebarannya yang
mengikuti aktivitas pelayaran dan perdagangan antar pulau, serta pemakaian
bahasa Melayu sebagai bahasa penyebarannya (Braginsky 1998). Sebagai agama
kitab, Islam menganjurkan kepada para penganutnya agar belajar membaca dan
menulis. Dengan demikian mereka dapat membaca dan memahami isi kitab suci
al-Qur’an dan ilmu-ilmu Islam lain yang diturunkan darinya. Dibukanya
lembaga-lembaga pendidikan memungkinkan penggunaan huruf Arab berkembang. Sejak
masa inilah penulis-penulis Melayu menggunakan aksara Jawi atau Arab Melayu
dalam menulis kitab atau risalah di dalam bahasa mereka (M. Naquib al-Atttas
1972; Mohd. Taib Osman 1974; Ismail Hamid 1984).
Pusat-pusat penyebaran agama Islam di Nusantara
berada di tiga titik sentral yaitu istana, pesantren dan pasar. Di tiga titik
sentral penyebaran Islam ini pulalah sastra Melayu baru yang ditulis
menggunakan huruf Jawi dilahirkan. Sebagai bagian dari kehidupan intelektual
dan keagamaan, karya-karya penulis Melayu itu dengan sendirinya mencerminkan
kecenderungan pemikiran dan wawasan budaya yang berkembang pada zaman
karya-karya itu ditulis. Karena masing-masing pusat kegiatan penulisan ini
memiliki kepentingan, kecenderungan dan wawasan budaya yang berbeda sesuai
dengan peran masing-masing dalam penyebaran Islam, maka lahir pulalah dari
masing-masing pusat kegiatan penulisan tersebut jenis, bentuk dan ragam sastra
yang berbeda-beda. Dengan lahirnya jenis dan ragam sastra yang berbeda-beda itu
maka hadirnya Islam menyebabkan sastra tulis Melayu mengalami pengayaan
melampaui zaman sebelumnya ketika pusat kegiatan penulisan terbatas di istana
dan vihara, sedangkan masyarakat luas di sekitarnya hidup dengan sastra lisan.
Islam dan Kegiatan Perdagangan
Ada beberapa teori yang berbeda tentang dari negeri mana Islam yang berkembang
di kepulauan Nusantara datang dan faktor-faktor apa saja yang mendorong
pesatnya agama ini berkembang pada abad ke-13 – 17 M. Teori yang awal sekali
muncul berasal dari Moquette (1912). Menurutnya Islam yang berkembang di
kepulauan Nusantara bercorak India karena Islam memang datang dari Gujarat
dibawa oleh pedagang-pedagang India. Teori yang diikuti oleh banyak sarjana
Barat dan Indonesia di kemudian hari ini didasarkan pada penemuan batu nisan makam
Islam abad ke-13 di Pasai yang bentuknya mirip dengan batu nisan sezaman
yang dijumpai di Cambay, Gujarat. Tetapi teori ini dibantah oleh M.
Naquib al-Attas (1972:33-4) yang berpendapat bahwa dasar-dasar teori yang
dikemukakan Moquette dan para pendukung teorinya itu sangat lemah.
Menurut al-Attas batu-batu nisan itu didatangkan dari Cambay semata-mata karena
letak negeri itu lebih dekat ke Sumatra dibanding dibawa dari negeri Arab dan
Persia. Batu nisan itu bisa saja dibuat oleh pengrajin Arab atau Persia
mengikut model yang telah berkembang di Asia Tengah dan Asia Barat. Yang
penting untuk dijadikan dasar pembuktian bukan bentuk nisan itu semata-mata,
tetapi corak dari kandungan teks keagamaan yang dinukilkan pada batu nisan itu
yang sepenuhnya berciri Islam. Berdasarkan hujahnya ini al-Attas mengemukakan
bahwa agama Islam yang hadir di kepulauan Nusantara berasal dari Arab atau
Persia, dibawa oleh para pendakwah Islam bersama-sama para saudagar. Gujarat,
Koromandel dan Malabar di India, atau Koromandel dan hanya tempat
persinggahan sementara sebelum mereka melanjutkan perjalanan ke Nusantara.
Sarjana Melayu itu lebih lanjut mengatakan bahwa bukti paling kuat
berkenaan dari mana Islam datang, dan siapa yang memainkan peranan penting,
ialah dengan melihat watak, corak dan ciri umum Islam yang berkembang di
Nusantara, bukan bentuk-bentuk artefak. Untuk mengetahuinya seseorang harus
meneliti sastra Melayu dan pemikiran keagamaan yang dominan. Bahwa Islam yang
dianut sebagian besar penduduk Nusantara adalah madzab Syafii dengan
kecenderungan sufistik yang kuat, menunjukkan bahwa Islam yang tiba di
Nusantara dari Yaman. Ada pun tradisi sastra yang dikembangkan terutama
bersumber dari khazanah sastra Persia.
Ibn Batutah yang berkunjung ke Samudra Pasai pada tahun 1345-6 dalam kitabnyaRihlah melaporkan
bahwa sultan yang memerintah negeri adalah seorang yang saleh dan gemar
berdiskusi denan para ulama madzab Syafii, ahli-ahli tasawuf dan para
cendikiawan dari Persia. Setiap hari Jum’at sultan berjalan kaki ke masjid
seperti orang biasan dan disana bertemu serta berbincang dengan orang banyak”
(Gibb 1957:273-6). Minat dan kecenderungan pada tasawuf juga tampak pada
inskripsi pada batu nisan makam Islam di Pasai dan Malaka abad ke-13 – 15 M,
serta tempat-tempat lain di Sumatra dan Semenanjung Malaya. Selain menampilkan
nukilan-nukilan ayat-ayat sufistik al-Qur’an, nukilan yang banyak ditemui dalam
inskripsi Pasai dan Malaka ialah petikan sajak Sayidina Ali. Inskripsi paling tua
yang memuat petikan sajak sufistik Sayidina Ali ialah tulisan pada makam Sultan
Malik al-Saleh pendiri kerajaan Samudra Pasai yang wafat pada tahun 1297
M. Inskripsi yang unik terdapat pada batu nisan makam seorang putri
saudagar Pasai yaitu Naina Husamuddin yang wafat pada tahun 1420. Di situ
tertulis petikan dua sajak Sa`di al-Syirazi, penyair sufi Persia abad ke-13,
dalam bahasa Persia (Othman Mohd. Yatim 1990:16; Ibrahim Alfian 1991).
Pandangan yang sejalan dengan teori Moquette ialah teori yang mengemukakan
bahwa pesatnya perkembangan agama Islam terutama sekali disebabkan
faktor-faktor perdagangan. Teori ini dikemukakan antara lain oleh
Windstedy (1935), Kern (1937), Bonsquet (1938), Gonda (1952), dan terutama
sekali oleh van Leur (1955:100-6) dan Schrieke (1955). Dasarnya ialah kenyataan
bahwa pesatnya perkembangan Islam di kepulauan Nusantara bersamaan dengan
ramainya kegiatan pelayaran dan perdagangan yang dilakukan orang-orang Arab,
Turki, Persia dan Indo-Persia.
Peranan Sufi
Tetapi
teori ini disanggah oleh Johns (1961), M. Naquib al-Attas (1972) dan Mohd. Taib
Osman (1974). Para pedagang memang ikut memainkan peran dalam menambah jumlah
penganut Islam di kota-kota pelabuhan, misalnya melalui saluran perkawinan dan
hubungan dagang dengan penduduk pribumi. Tetapi peranan mereka tidaklah
menonjol sebagaimana diperkirakan oleh van Leur, Kern, Gonda dan Schrieke. Jika
faktor perdagangan yang dominan memperluas daerah penyebaran Islam dan memicu
pesatnya perkembangannya, sudah tentu agama ini telah berkembang pesat jauh
sebelum abad ke-13, karena komunitas-komunitas Islam sudah dijumpai di banyak
kota pelabuhan dalam jumlah yang besar. Dalam menyanggah teori ini Johns
mengemukakan teori tasawuf.
Menurut
Johns tersebar luasnya agama ini terutama disebabkan hadirnya para darwish atau
faqir, yaitu sekelompok sufi yang gemar mengembara dari negeri satu ke negeri
lain untuk menyebarkan agama Islam seraya mengajarkan ilmu tasawuf dan
mengembangkan organisasi mereka, yaitu tariqat. Tariqat adalah organisasi
sosial keagamaan yang telah muncul pada abad ke-11 di dunia Islam. Pada abad
ke-13, terutama sejak penaklukan Baghdad oleh bangsa Mongol pada tahun
1258, peranan tariqat semakin menonjol dan keangggotannya semakin
tersebar luas di seluruh dunia Islam. Dengan demikian masing-masing tariqat
sufi memiliki jaringan internasional yang luas yang memudahkan pemimpin atau
guru spiritual mereka melakukan perjalanan jauh dari negeri satu ke negeri
lain. Pada abad itu pula tidak sedikit dari tariqat-tariqat sufi ini yang
mengikat hubungan dengan gilde-gilde atau organisasi-organisasi dagang (ta`ifa) yang dihimpun para pedagang dan pengrajin di
berbagai negeri Islam, serta menguasai kegiatan pelayaran dan perdagangan di
Afrika Timur, Asia Selatan dan Asia Tenggara (Tirmingham 1972).
Kata
Johns: “ Mereka (para sufi) adalah pendakwah yang gemar mengembara ke
pelosok-pelosok negeri di dunia yang ketahui, sedang hidup bersahaja (sebaga faqir),
kerap berhubungan dengan organisasi-organisasi dagang dan pengrajin yang
bergabung dengan tariqat-tariqat yang mereka pimpin; mereka mengajarkan ilmu
suluk yang teosofinya kompleks, namun mudah diresapi penduduk Nusantyara;
mereka menguasai ilmu kerohanian dan ketabibab, senantiasa berusaha memelihara
kesinambungan budaha lama dan lazim menggunakan istilah-sitilah dan unsur-unsur
budaya pra-Islam namun memberinya pemahaman yang sesuai dengan ajaran Islam.”
Teori
yang dikemukakan oleh Johns itu sesuai dengan keterangan dari sumber-sumber
sejarah Nusantara sendiri. Hikayat Raja-raja Pasai yang
ditulis menjelang akhir abad ke-14 memberitakan bahwa pendiri kerajaan Samudra
Pasai Malik al-Saleh diislamkan oleh seorang faqir bernama Syekh Ismail yang
datang dari Mekkah bersama 98 orang pengikutnya. Sumber sejarah Sulawesi
Selatan juga mengungkapkan bahwa raja Gowa dan penduduknya diislamkan pada awal
abad ke-17 oleh seorang ulama sufi dari Minangkabau yang datang dengan sebuah
kapal dagang besar disebut padekawang. Sumber sejarah Banten Hikayat Maulana
Hasanuddin juga
menceritakan bahwa raja dan penduduk Banten diislamkan oleh faqir bernama
Syarif Hidayatullah dan putranya Maulana Hasanuddin yang mempunyai banyak
pengikut. Sedangkan salah satu versi Babad Tanah Jawi menceritakan
bahwa Jawa Timur mulai diislamkan pada awal abad ke-15 M oleh Syekh Jumadil
Akbar, seorang sufi dari Samarqand yang datang bersama para pengikutnya
menumpang sebuah kapal dagang yang bertolak dari Pasai (Abdul Hadi W. M. 2001).
M.
Naquib al-Attas (1972:29-32) yang mendukung teori ini menyatakan bahwa agama
Islam meresap ke dalam jiwa penduduk Melayu setelah ajarannya ditafsirkan oleh
para sufi dan disampaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti. Faktor yang
tidak penting bagi pesatnya penyebaran Islam di kepulauan Melayu menurut
al-Attas ialah dijadikannya bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar di lembaga
pendidikan Islam dan bahasa penyebaran Islam, yaitu setelah bahasa ini
diislamkan sedemikian rupa. Kecuali itu watak agama Islam itu sendiri memang
memiliki daya tarik yang kuat. Ajaran Islam berlandaskan sebuah kitab suci yang
tunggal dan utuh, serta tidak berubah-ubah yaitu al-Qur’an. Dengan begitu
penganutnya tidak dibingungkan olah banyak kitab suci seperti dalam agama lain.
Ajaran ketuhanan dan sistem peribdatan Islam juga sangat sederhana dan tidak
rumit. Islam juga mengajarkan bahwa dalam berhubungan dengan Tuhan seorang
Muslim tidak memerlukan perantara dan peribadatan bisa dilakukan di mana saja
tanpa perlu kehadiran pendeta. Agama Islam itu memandang semua manusia itu
setara dan sederajat. Yang membedakan martabat manusia bukan karena
keturunan dan kedudukanya dalam masyarajkt, tetapi ketakwaan dan amal salehnya.
Tentang besarnya dampak yang ditimbulkan oleh pesatnya perkembangan Islam ini
dikemukakan antara lain oleh Menurut Kern (1917:17) kedatangan Islam di
kepulauan Melayu telah membawa perubahan besar dan mendasar dalam semangat dan
jiwa bangsa Melayu. Perubahan itu mempunyai arti penting karena merupakan
pembebasan dari belenggu mitologi yang sebelumnya menguasai pikiran bangsa
Melayu. Seperti M. Naquib al-Attas (1972), dia mengatakan bahwa kedatangan
Islam telah berhasil meletakkan dasar—dasar rasionalitas dan keperluan
berikhtiar menggunakan daya upaya akal dan pikiran. Inilah antara lain yang
memicu pesatnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Melayu pada abad ke-14 –
19 M.
Faktor lain yang tidak kalah penting dalam membuka peluang bagi cepatnya
pergembangan agama Islam itu ialah kejadian-kejadian di Asia Barat dan di
dunia Melayu sendiri pada abad ke-12 – 14 M. Kekacauan yang melanda
negeri-negeri Islam pada abad ke-12 sebagai akibat dari serangkaian peperangan
dan terutama sekali Perang Salib, pembrontakan yang melanda negeri-negeri Islam
dan sengketa berdarah antar penganut berbagai madzab agama, mendorong penduduk
negeri mulai berduyun-duyun pindah ke negeri lain. Perpindahan secara
besar-besaran terjadi setelah penghancuran Baghdad, ibukotakekhalifatan
Abbasiyah pada tahun 1258 oleh bangsa Mongol menyusul serangkaian penaklukan
terhadap negeri-negeri Islam di Asia Tengah dan Barat oleh bangsa yang sama.
Ismail
R. Faruqi (1991:247) lebih kurang menulis, “Sebagai akibat penaklukan itu
terjadi pula perindahan besar-besaran orang Islam ke Asia Tenggara. Oleh
sebab itu sejak abad ke-13 wilayah ini menyaksikan perluasan kekuatan Islam.
Para ahli fiqih, sufi terkemuka, tentara yang tidak aktif lagi, bekas pejabat
dan orang kaya, tabib, seniman, sastrawan, guru agama, para saudagar dan
pengrajin, orang-orang Islam dari berbagai lapsan sosial, etnik, ras, golongan
dan madzab dengan kepakaran masing-masing secara bergelombang berduyun-duyun
datang ke Nusantara mencari kehidupan yang aman dan nyaman, jauh dari kekejaman
orang Mongol dan peperangan lain...”
Keadaan
politik di kepulauan Nusantara dan krisis yang dialami Sriwijaya sejak
abad ke-12 M hingga keruntuhannya pada akhir abad 14 akibat serangan
Majapahit, merupakan titik awal berkembangnya kerajaan-kerajaan Islam di dunia
Melayu dan sekaligus pesatnya penyebaran agama Islam. Dengan runtuhnya kerajaan
Buddhis terakhir di dunia Melayu itu maka pengaruh agama Buddha dan sinthesa
Hindu Buddha yang telah berlangsung sejak abad ke-12, mengalami kemunduran
pula. Sedangkan di kota-kota pelabuhan dan pesisir Sumatra yang lain agama
Islam telah mulai berkembang. Pada akhir abad ke-15 kerajaan Hindu terakhir di
Jawa, Majapahit mengalami keruntuhan pula. Majapahit sebelumnya sangat
berpengaruh di dunia Melayu dan membawa masuk tantrisme, sebuah aliran
sinkretis dalam Hinduisme, ke Sumatra. Karena dua agama sebelum Islam ini
secara politik dan kultural terkait langsung dengan perkembangan dua kerajaan
ini, maka dengan runtuhnya dua kerajaan ini pudar pulalah pengaruh kedua agama
tersebut di dunia Melayu. Lagi pula di Sumatra, wilayah pertama di Nusantara
yang penduduknya menerima dampak langsung penyebaran Islam, agama-agama
tersebut hadir semata-mata sebagai agama elit aristokratik dan para pendeta.
Masyarakat luas di luar lingkungan istana dan vihara sebagian besar tetap
menganut kepercayaan lokal mereka apakah itu syamanisme atau paganisme seperti
kepercayaan Palbegu atau Kaharingan.
Tahapan Islamisasi Nusantara
Dari apa yang dikemukakan, dapat dikemukakan tahapan-tahapan proses islamisasi
di kepulauan Nusantara. Tahapan awal, yaitu
kedatangan para saudagar Muslim Arab, Persia, Turki dan Indo-Persia, sampai
terbentuknya komunitas-komunitas Islam di kota-kota pelabuhan. Dalam
tahapan ini perkawinan pedagang asing dengan wanita setempat, merupakan saluran
awal bagi proses pengislaman. Lembaga pendidikan Islam sudah pasti dibuka, dan
guru-guru agama juga pasti telah hadir. Begitu pula para muballigh pasti juga
sudah melakukan kegiatan dakwah. Tahapan ini berlangsung sejak abad ke-8 hingga
awal abad ke-12 M;
Tahapan kedua, terbentuknya
kerajaan-kerajaan Islam dan giatnya penyebaran agama Islam oleh para sufi dan
pemimpin tariqat sufi ke berbagai pelosok kepulauan Nusantara. Tahapan ini
berlangsung pada abad ke-13 – 17 M. Pada masa inilah sastra Melayu berkembang
hingga puncak kematangannya. Kerajaan-kerajaan Islam yang awal seperti Samudra
Pasai (1270-1524), Malaka (1400-1511) dan Aceh Darussalam (1516-1700) memainkan
peranan utama pada tahapan ini;
Tahapan ketiga adalah
berkembangnya kelembagaan Islam, yang bermula pada abad ke-17 hingga abad ke-19
M. Tahapan ini berlangsung setelah agama Islam tersebar luas di seluruh
kepulauan Nusantara. Perlembagaan Islam di bidang keagamaan, sosial, politik,
pendidikan dan kebudayaan telah terbentuk dan berkembang sedemikian rupa
sehingga memantapkan perkembangan agama ini dan kelangsungan hidupnya. (lihat
juga Hasan Muarif Ambary 1998: 55-60).
Perkembangan tradisi intelektual Islam dan sastra Melayu berkaitan
dengan tahapan kedua dan ketiga. Selama dua tahapan ini berlangsung terjadi
tiga gelombang besar pemikiran Islam (Taufik Abdullah 2002) yang tercermin
dalam dengan jelasnya dalam karya-karya penulis Melayu yang dihasilkan selama
periode-periode tersebut. Gelombang pertama terjadi pada abad ke-13 – 14 M,
bersamaan dengan tumbuhnya kerajaan Samudra Pasai, berupa peletakan dasar-dasar
kosmopolitanisme Islam, yaitu sikap budaya yang menjadikan diri sebagai bagian
dari masyarakat kosmopolitan dengan referensi kebudayaan Islam. Bukti-bukti
tertulis dari gelombang ini berupa inskripsi pada batu nisan makam Islam di
Pasai dari abad itu, yang terdiri antara lain dari petikan ayat-ayat al-Qur’an
seperti ayat kursi, nukilan sajak sufistik Sayidina Ali dan dua sajak dalam bahasa
Persia karangan Sa`di, penyair sufi Persia abad ke-13.
Dalam
gelombang kedua terjadi proses islamisasi kebudayaan dan realitas secara
besar-besaran. Islam dipakai sebagai cermin untuk melihat dan memahami
realitas. Pusaka lama dari zaman pra-Islam, yang Syamanistik, Hinduistik dan
Buddhistik ditransformasikan ke dalam situasi pemikiran Islam dan tidak jarang
dipahami sebagai sesuatu yang islami dari sudut pandang doktrin.
Gelombang ini terjadi bersamaan dengan munculnya kesultanan Malaka (1400-1511)
dan Aceh Darussalam (1516-1700). Dalam gelombang ketiga, ketika
pusat-pusat kekuasaan Islam di Nusantara mulai tersebar hampir seluruh
kepulauan Nusantara, pusat-pusat kekuasaan ini ‘seolah-olah’ berlomba-lomba
melahirkan para ulama besar. Maka tak heran apabila di pusat-pusat kekuasaan
Islam seperti Aceh Darussalam, Palembang, Banjarmasin, Johor Riau, Patani,
Banten, dan lain-lain lahir ulama-ulama terkemuka seperti Syekh Nuruddin
al-Raniri, Syekh Abdul Rauf Singkil, Syekh Yusuf Makassar, Syekh Muhyi Pamijahan,
Syekh Abdul Samad al-Palimbangi, Syekh Arsyad al-Banjari, Syekh Nawawi Banten,
Raja Ali Haji, Kiyai M. Kholil Bangkalan, dan lain-lain. Dalam gelombang
inilah proses ortodoksi Islam mengalami masa puncaknya. Ini terjadi pada abad
ke-18 – 19 M.
Ilmu-ilmu yang diajarkan di lembaga pendidikan juga mempengaruhi arah dan
perkembangan sastra. Ilmu-ilmu yang diajarkan itu ialah: (1) Pelajaran asas
agama Islam, misalnya yang berkenaan dengan sistem kepercayaan dan peribadatan;
(2) Fiqih dan syariah, atau jurisprudensi dan hukum Islam; (3) Ilmu kalam,
sering disetarakan dengan teologi, menguraikan persoalaan berkenaan dengan
kandungan teologis wahyu ilahi; (4) Tafsir al-Qur’an dan Hadis; (5) Ilmu
Tasawuf; (6) Sejarah Islam; (7) Bahasa dan sastra Arab, meliputi balaghah (retorika), mantiq (logika)
dan ilmu ma`ani (semantik); (7) Ilmu pengetahuan lain seperti sejarah,
geografi, adab (lihat juga Ismail Hamid 1983:2; Braginsky 1993).
Dari bukti-bukti sejarah yang ada seperti epigrafi pada batu nisan makam kuna
Islam di Pasai, Malaka dan tempat-tempat lain di Sumatra dan Semenanjung
Malaya, serta bukti-bukti sejarah lokal seperti Hikayat Raja-raja Pasai dan Sejarah Melayu,
juga dapat diketahui bahwa bukan hanya wacana bercorak keilmuan yang diajarkan
di lembaga-lembaga pendidikan. Wacana intelektual lain seperti sastra dan
falsafah turut pula diajarkan sebagai sarana penanaman nilai-nilai Islam dan
pembentuk pandangan hidup serta gambaran dunia (Weltanschauung).
Teks-teks sastra yang digunakan sebagai bahan bacaan antara lain ialah: (1)
Puisi-puisi didaktis, khususnya yang bercorak keagamaan, sosial keagamaan dan
sufistik; (2) Hikayat berkenaan dengan kehidupan Nabi Muhammad s.a.w.,
nabi-nabi sebelum Islam dan para sahabat; (3) Pensejarahan atau historiosofi;
(4) Karya-karya berkenaan dengan undang-undang, hukum dan ketatanegaraan
(Ismail Hamid 1983:2).
(Ringkasan)
Catatan : Dalam tulisan ini belum
dimasukkan pandangan baru bahwa bukan tidak mungkin kedatangan Islam dan
penyebarannya juga melibatkan pedagang dan pelayar Nusantara yang telah sering
melakukan kegiatan pelayaran perdagangan ke Madagaskar dan Tanah Arab pada
abad-abad pertama tarikh Masehi, sebelum lahirnya agama Islam. Legenda
Nusantara seperti Kisah Aji Saka perlu dikaji. Dari kisah ini kita mendapatkan
informasi bahwa agama Islam dibawa masuk ke Indonesia oleh para pedagang
Nusantara yang telah memeluk agama Islam. Informasi lain ialah surat menyurat
antara raja Sriwijaya dengan khalif Umayyah di Damaskus pada akhir abad ke-7 M,
sebagaimana telah diteliti oleh sejarawan Muslim dari Pakistan, S. Q. Fatimi.
Dalam suratnya kepada khalif di Damaskus, raja Sriwijaya (Zabaq) menyatakan
tertarik kepada agama Islam dan ingin mempelajari lebih mendalam. Baginda
meminta kepada khalif mengirimkan guru agama ke Zabaq.)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar